Tambang Ilegal di Situbondo Masih Beraktivitas, Diduga Ada Orang Kuat yang Membekingi

Tambang Ilegal di Situbondo Masih Beraktivitas, Diduga Ada Orang Kuat yang Membekingi Tampak alat berat berada di lokasi tambang ilegal yang tetap beraktivitas di Kecamatan Banyuglugur. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pertambangan yang ada di Desa/Kecamatan Banyuglugur tetap melakukan aktivitasnya, padahal aktivitas pertambangan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Pantauan BANGSAONLINE.com, aktivitas pertambangan yang ada di wilayah barat Situbondo itu sudah berkali-kali dihentikan oleh petugas, Namun pertambangan milik SF warga setempat tersebut tetap saja membandel beraktivitas dan terlihat seperti bermain kucing-kucingan dengan petugas.

Baca Juga: Siapkan Aksi Korporasi Tambang untuk Suplai IKN dan Tol Probowangi, Lilur: Demi Situbondo

Kuat dugaan, membandelnya pengusaha pertambangan itu karena mempunyai back up dari orang kuat di Situbondo. Terbukti, usai dihentikan oleh petugas, selang beberapa jam kemudian kembali melakukan aktivitasnya.

Salah satu pekerja pertambangan milik SF, Jumadi mengatakan, bahwa kemarin Selasa (01/11) tambang masih tetap beraktivitas, bahkan tadi juga akan melakukan aktivitas. Namun entah mengapa secara mendadak diliburkan oleh SF.

“Kalau kemarin masih kerja seperti biasa, saya kan bagian memilah batu dari ayakan. Tadi juga mau kerja, kami bertiga sudah ada di lokasi. Gak tau, mendadak ada perintah libur mas,” ujar Jumadi, di lokasi pertambangan, Rabu (02/11).

Baca Juga: DPRD Situbondo Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran Tambang di Desa Sumberanyar, Warga Tersiksa

Saat mendatangi kantor Kecamatan Banyuglugur, berhubung Camat dan Sekcam tidak ada di tempat, maka sejumlah wartawan ditemui oleh Ma’ruf, Kasubag umum kecamatan Banyuglugur.

Saat dikonfirmasi, Kasubag umum itu menyampaikan, bahwa pertambangan yang ada di wilayahnya itu tidak pernah meminta surat pengantar tentang perizinan tambang ke kantornya.

Menurutnya, pertambangan milik SF itu sudah sempat diberhentikan oleh camat dan Kapolsek Banyuglugur. Kata dia, SF sudah mengurus izin ke Disperindag kabupaten dan tinggal menunggu turunnya izin usaha penjualan (IUP).

Baca Juga: LPBHNU Situbondo Dampingi Tokoh Masyarakat di Desa Sumberanyar soal Kasus Tambang

“Yang hari Senin (31/11), pertambangan milik SF itu sudah distop oleh pak camat, gak tau ya kok masih bekerja lagi. Dia (penambang-red) tidak pernah mengurus apa-apa tentang izin pertambangannya di kantor kecamatan. Katanya izinnya sudah di Disperindag kabupaten dan tinggal menunggu IUP nya,” ujar Ma’ruf di kantor kecamatan Banyuglugur.

Dikonfirmasi, Kepala bidang (Kabid) ESDM Situbondo, Imam membantah, jika SF sudah mengurus izin pertambangannya melalui kantor Disperindag dan ESDM.

“Wah itu tidak benar, SF itu datang ke kantor hanya untuk konsultasi pertambangan. Memang Foto kopi suratnya ada di saya, dan saya suruh segera urus ke provinsi. Dia itu bandel mas, polisi saja tidak digubris apalagi saya. Pertambangan milik SF yang jelas tidak ada izinnya. SF itu sudah saya larang untuk menambang sebelum ada izin resminya. Saya bingung mikiri penambang yang satu itu mas,” kata Imam, Kabid ESDM kabupaten Situbondo. (stb1/had/rev)

Baca Juga: Urai Konflik dengan Warga, Timbang Pemkab Situbondo Tinjau Lokasi Tambang di Desa Tambak Ukir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO