PNS Tak Sholat Subuh Berjamaah, Bupati Jombang akan Kurangi Tunjangan

PNS Tak Sholat Subuh Berjamaah, Bupati Jombang akan Kurangi Tunjangan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko saat memberikan kultum dalam launching gerakan salat subuh berjamaah di Masjid Baitul Mukminin Alun-Alun setempat, Kamis (10/11) pagi. Foto: RONY S/BANGSAONLINE.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gerakan salat subuh berjamaah resmi dilaunching oleh Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di Masjid Baitul Mukminin Alon-Alon setempat pagi ini, Kamis (10/11/2016). Dalam usaha mensukseskan syiar gerakan ini, Bupati Nyono tak akan segan-segan mengurangi tunjangan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di kota santri yang tidak ikut salat subuh berjamaah.

Melalui gerakan ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat, baik aparat maupun sipil bisa bersama Imam masjid dan musala serta kiai saling mengajak untuk salat subuh berjamaah. "Tujuannya ingin masyarakat meningkatkan iman kepada Allah SWT melalui salat subuh berjamaah," ujar Nyono usai salat subuh berjamaah tadi pagi.

Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner

Ia membeberkan, di Kabupaten Jombang ada 706 masjid dan sebanyak 4389 musola. Para pejabat, camat, kepala desa diminta mengajak masyarakat bisa bersama-sama memadati semua tempat ibadah umat muslim tersebut dengan melaksanakan salat subuh berjamaah. Termasuk masing-masing SKPD agar melaksanakan salat subuh berjamaah di kantornya.

"Tahun ini Pemkab sudah memberikan bantuan kepada masjid dan musola, salah satunya supaya bisa meningkatkan kualitas salat berjamaah," jelasnya.

Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan

Nyono juga menyatakan, bagi pejabat atau PNS yang tidak ikut melaksanakan salat subuh berjamaah akan diberikan sanksi. "Sanksi bagi pejabat, dementara hanya teguran. Kalau dievaluasi ternyata masih ada yang tidak mengikuti perintah ini, akan ada sanksi disiplin. Tidak menutup kemungkinan akan dikaitkan dengan pengurangan tunjangan tambahan bagi pegawai," tandasnya.

Bahkan, ia juga mengatakan, jika tidak ada masalah, gerakan salat subuh berjamaah akan dibuatkan Perbup (Peraturan Bupati). "Kita laksanakan dalam Perbup," pungkas Nyono. (rom/ony)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO