PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pasuruan bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan mendatangi Yayasan Yatim Piatu Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Moslim Al Hidayat, Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jumat (11/11).
Kedatangan tim yang dipimpin langsung ketuanya, Lulis Irsyad Yusuf, ini terkait penyerahan akte kelahiran untuk santri Ponpes. Menurut Lulis Irsyad Yusuf, Anak yatim piatu yang mendapatkan akte, yakni mulai berusia 2 -15 tahun.
Baca Juga: TP PKK Kota Pasuruan Studi Banding ke Kabupaten Pasuruan
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Muspika setempat untuk mengetahui keberadaan mereka sebenarnya. Dari data terdapat 106 anak yang akan mendapatkan akte ini. Namun saat ini baru 98 anak yang sudah terbit aktenya,” ujar Lulis, di sela-sela kunjungannya.
Lebih lanjut Lulis mengatakan, terbitnya akte lelahiran bagi 98 anak tanpa identitas orang tuanya ini, didahului dengan penerbitan berita acara pemeriksaan oleh pihak Kepolisian. Ini sebagai dasar pihak yayasan untuk mengusulkan 106 anak yatim piatu ini, ke pihak Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, agar mendapatkan akte kelahiran. Hal itu dilakukan tak lain sebagai langkah hukum pihak yayasan untuk proses usulan akte.
Dikatakannya, upaya itu dilakukan karena PKK memandang perlu agar anak-anak yang tak berdosa bisa mengenyam pendidikan ke depannya.
Baca Juga: Permudah Pengobatan untuk Manula, RSUD Grati Launching Paguyuban Lansia Sister Peri
Dirinya menambahkan jika kegiatan bakti sosial tim penggerak PKK sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak yang masa depannya terancam suram, jika mereka tak memiliki identitas sebagai layaknya anak yang masih mempunyai kedua orang tua resmi. Bahkan dalam waktu dekat PKK Kabupaten Pasuruan juga akan menggelar kegiatan serupa pada sekitar 1000 anak tanpa identitas di Kabupaten Pasuruan. (psr2/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News