Gus Mus Kritik MUI Tak Jelas, Kiai Ma’ruf Amin: Tak Perlu Dikomentari, Dari Dulu Begitu

Gus Mus Kritik MUI Tak Jelas, Kiai Ma’ruf Amin: Tak Perlu Dikomentari, Dari Dulu Begitu KH A Mustofa Bisri. Foto: tempo.co

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin enggan menanggapi pernyataan mantan Rais Am Syuriah PBNU KH A Mustofa Bisri (Gus Mus) yang mengeritik MUI sebagai organisasi tak jelas.

“Tidak perlu kami mengomentari. Karena dari dulu memang begitu. Jika ada apa-apa, MUI yang dimintai tanggapan,” kata Kiai Ma’ruf Amin dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (13/11).

Kiai Ma’ruf Amin yang kini juga menjabat Rais Am Syuriah PBNU menjelaskan, MUI adalah organisasi representasi dari organisasi massa (ormas) Islam yang ada di seluruh Indonesia. MUI sejak dulu dibentuk pemerintah untuk menampung ormas-ormas yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.

“Di MUI semua ada, NU ada, Muhammadiyah ada, Al Washliyah, Tarbiyah ada. semuanya. Silakan tanya ke pemerintah,” tutur Kiai Ma’ruf Amin.

Mengutip situs resmi MUI, organisasi ini berdiri pada 26 Juli 1975 di Jakarta, yang merupakan hasil musyawarah ulama, cendekiawan, dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru negeri.

Mereka yaitu 26 orang ulama yang saat itu mewakili 26 provinsi di Indonesia, 10 orang ulama yang merupakan unsur ormas Islam di tingkat pusat, empat ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Polri; serta 13 tokoh perorangan.

Sebanyak 10 ulama dari unsur ormas Islam pusat yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Math’laul Anwar, Gerakan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam (GUPPI), PTDI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Al Ittihadiyyah.

Sebelumnya, Gus Mus melontarkan kritik pedas kepada MUI. Gus Mus mempertanyakan status MUI yang hingga kini dianggapnya semakin tidak jelas.

Menurut Gus Mus, status MUI selama ini tidak jelas dan membingungkan, apakah termasuk organisasi masyarakat, partai politik, atau Institusi Pemerintah.

Meski menyandang status yang tidak jelas, kata Gus Mus, MUI mendapat anggaran dari pemerintah/ negara.

"MUI ini sudah lama tidak jelas. Parpol, Ormas atau Lembaga Pemerintah. Tapi kok ya dapat APBN," ujar Gus Mus dikutip CNNIndonesia.com di kediamannya di Rembang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

Gus Mus mengatakan, tidak semua orang yang ada di MUI itu ulama, tapi banyak dari mereka yang menyebut dirinya ulama. Sehingga, menurut Gus Mus, banyak umat Islam yang menganggap MUI sebagai penentu fatwa yang wajib diikuti.

"Asal jadi pengurus MUI terus kok disebut ulama. Juru tulis atau juru ketik seakan ulama, terus mudah mengeluarkan fatwa dan lucunya banyak umat Islam yang mengikuti. Halal dan Haram mudah dikeluarkannya," sindir Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Tholibin Rembang itu.

Dalam kondisi bangsa dan negara yang kini rentan diterpa oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan, Gus Mus berharap orang-orang di dalam MUI mau mengkoreksi diri dan merevolusi mental internal kelembagaan.

"Jangan mengatakan seseorang atau manusia bukanlah manusia padahal dirinya sendiri belum atau bahkan bukan manusia. Rakyat jelata disuruh jadi manusia, tapi mereka jadi harimau, serigala, waduh," ujar Gus Mus.

MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa yang menyebut bahwa Ahok telah menistakan agama. Saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dan dikaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta.

MUI menilai pernyataan Ahok merupakan penghinaan terhadap Alquran dan ulama.

Selain memicu gelombang demonstrasi besar-besaran dalam Aksi Damai 4 November lalu, dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok telah menimbulkan pro-kontra opini di kalangan publik.

Gus Mus sendiri menyayangkan sikap MUI yang dinilai telah 'menyerang' mantan Ketua PP Muhammadiyah Achmad Syafii Ma'arif lewat media massa maupun di media sosial, terkait tanggapannya atas dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok.

"Itu gimana Buya Syafii saja didebat dan dihujat. Ilmu agama Islam Buya itu lebih tinggi dari mereka yang di MUI," sindir Gus Mus. 

Sumber: cnnindonesia.com