Public hearing di gedung paripurna DPRD Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 42 Calon Sarjana Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban menggelar publik hearing dengan DPRD Tuban di gedung paripurna, Selasa (15/11)
Public hearing mengambil tema tentang Lembaga Pemerintahan, dan Kepemiluan, serta proses pengambilan keputusan kebijakan public dalam Pemerintahan daerah Kabupaten Tuban. Saat hearing, para calon sarjana menyentil kegiatan Musyawarah Rencana dan Pembangunan (Musrenbang).
BACA JUGA:
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Jadi Pemateri di Unirow, Gaguk Sudarmo Ajak Pelajar Tuban Melek Demokrasi Sejak Bangku Sekolah
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
Ketua DPRD, Miyadi memberikan pemaparan tentang Musyawarah Rencana dan Pembangunan (Musrenbang) Desa, dan Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam).
Di hadapan 42 Calon Sarjana FISIP Unirow, ia mengatakan, dalam pemerintahan itu ada pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten. Dari rangkaian itu bisa disebut pemerintah, di mana dalam Pemerintahan tentu tidak lepas membahas pembangunan.
Miyadi menyebut pembangunan pemerintahan tidak akan melahirkan pemerataan jika tidak melalui proses mufakat dan musyawarah. Ia mencontohkan Rencana Kerja Pembangunan (Musrenbang) Desa.
"Biasanya Musrenbang desa atau kelurahan diselenggarakan awal tahun, untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Dalam Penyusunan dokumen RKP Desa selalu diikuti dengan penyusunan dokumen Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), disusun berdasarkan musyawarah dan mufakat dari Tokoh dan Unsur Desa. Kemudian, diusulkan Ke Musrenbangcam," bebernya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




