Dinas ESDM Bojonegoro Bakal Tertibkan Penambang Minyak di Sumur Tua Kedewan

Dinas ESDM Bojonegoro Bakal Tertibkan Penambang Minyak di Sumur Tua Kedewan foto: Kompas.com

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan rapat koordinasi terkait dengan rencana penertiban pengelolaan sumur minyak tua ilegal yang ada di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

Rapat koordinasi tersebut, menghasilkan wacana terkait penertiban sumur minyak tua yang ada di Kecamatan Kedewan. Penertiban ini akan difokuskan pada pelaku penambang, penyuling dan perengkek yang berasal dari luar daerah Kecamatan Kedewan.

"Penertiban ini bersifat represif sebagai upaya terakhir," kata Kepala ESDM Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto, Rabu (16/11).

Dari hasil validitas data yang diperoleh, jumlah penambang, perengkek maupun penyuling di sumur tua lebih banyak berasal dari luar daerah. Jumlah perengkek yang berasal dari Kecamatan Kedewan sendiri sebanyak 71 orang, sedangkan dari luar Kedewan sebanyak 137 orang. Sementara sebanyak 55 orang merupakan investor luar daerah yang ikut dalam pengelolaan sumur tua.

Sedangkan untuk penyuling atau dapu pengelola minyak pada akhir tahun 2015 lalu sebanyak 385 penyuling, sedangkan saat ini jumlahnya menurun menjadi 180 penyuling yang sebagian merupakan pelaku yang berasal dari luar daerah Bojonegoro. Saat ini jumlah sumur minyak di Kedewan sebanyak 725 sumur dengan jumlah penambang sekitar 2.500 orang.

"Setelah pendataan ini, tanggal 23 November 2016 akan dilakukan sosialisasi terkait aspek keamanan dan ketertiban, lingkungan, angkutan tentang migas di jalan, dan aspek tata kelolola migas," jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO