SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Wonokromo bersama BNN Kota Surabaya merazia rumah kost di sepanjang Jalan Bratang Gede Surabaya, Rabu pagi (23/11). Hasilnya, petugas mengamankan beberapa orang positif pengguna narkoba dan pasangan mesum (kumpul kebo).
"Razia gabungan ini kita berhasil temukan 3 wanita positif pengguna narkoba usai dilakuan test urine oleh BNN Kota Surabaya dan mengamankan 2 pasangan kumpul kebo yang tidak memiliki surat resmi (buku nikah) saat berada di dalam kamar kost," ungkap Arief Wicaksono, Kasi Trantib Satpol PP Surabaya Kecamatan Wonokromo.
Baca Juga: Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP
Mereka yang positif narkoba dibawa oleh BNN Kota Surabaya, sedangkan pasangan kumpul Kebo diserahkan ke Mako Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan.
(Penghuni kost yang terbukti positif menggunakan narkoba)
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
"Tujuan Razia gabungan ini untuk mencegah peredaran dan pengguna narkoba serta mencegah perbuatan asusila di sejumlah rumah kost yang berada di wilayah kecamatan wonokromo surabaya. Intinya untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba serta perbuatan asusila," pungkas Arief. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News