PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bertempat di Dusun Glagah Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan, warga meringkus seorang dukun cabul atas nama Ali Akbar (70) asal Desa Pangge Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik. Dukun cabul ini diduga melakukan pencabulan kepada SH (41), seorang janda yang mengalami kebutaan.
“Kejadian penangkapan dukun cabul dilakukan warga sekitar pukul 14.00 wib hari, Sabtu (3/12), di mana tersangka menawarkan jasanya kalau dirinya bisa menyembuhkan segala macam penyakit," jelas Kasat Reskrim AKP Bambang Hermanto SH, Senin (5/12).
Baca Juga: Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Mendengar ucapan Ali, ibu korban Nawa'ah (61), tertarik dan langsung mengajak Ali ke rumahnya untuk mengobati anaknya, yang sudah 4 tahun sakit dan mengalami kebutaan dalam 11 bulan terakhir.
"Kejadian pencabulan bermula saat tersangka sedang berduaan dengan korban, saat akan melakukan pengobatan di mana sang ibu sedang melakukan salat, sementara ayah korban keluar rumah karena disuruh mencari sirih. Di situlah terjadi pencabulan," tambah Bambang.
Menurut pengakuan orang tua korban, anaknya dicabuli oleh dukun itu dengan meraba-raba payudara beserta kemaluan. “Korban akhirnya berteriak sehingga tersangka lari dan dikejar oleh orang tua korban bersama warga," kata mantan Kapolsek Larangan ini.
Baca Juga: Pemuda di Pamekasan Cabuli Anak 8 Tahun di Gubuk Kosong, Begini Modusnya
Setelah ditangkap akhirnya orang tua korban bersama warga membawa tersangka ke kantor polisi sekaligus melaporkan kejadian yang menimpa korban. Saat ini, Ali dalam pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya itu, tersangka dapat dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (err/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News