Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur Kantor Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang remaja putri (16 tahun) di diduga menjadi korban pencabulan pamannya sendiri. Biadabnya lagi, perbuatan itu dilakukan di depan adik korban yang masih berumur 8 tahun.

Ibu korban, SW, menceritakan pencabulan terjadi pada Senin, 15 April 2024, di tempat kerja pelaku di Kelurahan Panempan, Kecamatan Kota .

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

"Kejadian berawal dari anak saya yang mengobrol dengan tersangka lewat telepon untuk mengajak ketemuan di tempat kerjanya. Anak saya pun menurut dengan membawa sang adik," katanya.

Sampai di tempat kerja, pelaku tiba-tiba melakukan hal yang tidak pantas kepada korban di depan adiknya. Usai melakukan perbuatannya, korban diiming-imingi uang Rp500 ribu setiap minggunya supaya tidak bilang kepada siapa-siapa atas perbuatannya.

"Saya awal kaget mendengar cerita anak saya soal tindakan itu. Karena IB (pelaku) itu merupakan mantan ipar saya. Dia menikah dengan adik perempuan saya, namun sekarang sudah cerai. Saat ini, saya sudah melaporkan perbuatan IB ke Polres ," terangnya.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

Kasus pencabulan itu sendiri saat ini sedang ditangani Unit PPA Polres . Petugas sudah memeriksa beberapa saksi atas kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres AKP Sugiarto membenarkan adanya laporan terkait dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

"Tersangka sudah diamankan di Polres dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya singkat, Jumat (19/4/2024). (dim/ns)

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO