GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) akan melakukan penagihan aktif kepada penunggak Pajak Daerah dengan mendatangi alamat Wajib Pajak (WP). Sebab, WP yang nunggak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) jumlahnya sangat banyak mencapai 199.319 WP.
“Setelah ini, kami siap menerbitkan surat tagihan Pajak Daerah kepada Wajib Pajak yang menunggak Pajak Daerah atau piutang Pajak Bumi Bangunan, ” ujar Sekda Gresik Djoko Sulistio Hadi saat membacakan laporan Pelaksanaan Bulan Pelunasan dan Evaluasi Penerimaan PBB yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (13/12).
Baca Juga: Gali Potensi PAD, Ketua Komisi II DPRD Gresik Panggil Kepala DPTSP dan Kepala DPPKAD
Langkah yang diambil Sekda Gresik ini setelah mendengar evaluasi yang disampaikan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto yang menyatakan masih ada obyek pajak yang belum melunasi tagihan PBB sekitar 199.319 WP dengan nilai nominal sebesar Rp 9,67 miliar.
"Sampai Rabu, 7 Desember 2016, realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Gresik mencapai Rp 18,63 miliar," jelasnya.
Sementara Bupati menyampaikan bahwa acara Bulan Pelunasan dan Evaluasi Penerimaan PBB yang kedua di tahun 2016 ini perlu diadakan untuk lebih memotivasi para Kades, Lurah maupun Camat agar lebih intensif dalam pelunasan PBB.
Baca Juga: Bupati Yani Apresiasi Kepatuhan Bayar PBB, Dwi Satriyo Janji Petrokimia Majukan Gresik
Dia menyatakan adanya kenaikan signifikan terhadap desa yang lunas PBB. Saat periode pertama pada bulan Agustus ada 129 desa yang lunas PBB, saat ini bertambah 23 desa yang lunas PBB.
“Sampai saat ini sudah ada 152 desa lunas PBB. Saya masih memberi kesempatan kepada desa-desa yang belum lunas PBB untuk segera melunasi sebelum bulan Desember ini berakhir. Pasti akan saya beri hadiah bagi desa yang lunas pada Bulan Desember ini, meski acara bulan panutan kedua ini sudah usai. Saya tugaskan kepada pak Camat untuk keliling desa," pintanya.
Bupati menyebutkan, pihaknya selalu memotivasi masyarakat melalui Camat, Lurah dan Kades agar segera melunasi PBB. Sebab, sektor pajak daerah cukup besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah yaitu 16,63 persen dari Rp 465,54 miliar.
Baca Juga: Ketua FKB DPRD Gresik Berharap Penghapusan Piutang Retribusi IMB Bisa Dongkrak PAD
“Kami sangat berterima kasih dan bersyukur karena banyak desa yang sudah lunas PBB," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News