GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jadwal mutasi Pemkab Gresik gerbong I kemungkinan akan dimajukan. Sebelumnya tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab Gresik menjadwalkan mutasi bakal digelar Jumat (23/12/2016).
"Kemungkinan besar mutasi tidak jadi digelar tanggal 23 Desember 2016. Sebab, ketika itu Wabup sudah umrah," kata salah satu pejabat terpercaya di lingkup Pemkab Gresik kepada BANGSAONLINE, Kamis (15/12/2016).
Baca Juga: Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Menurut pejabat ini, wabup akan bertolak dari tanah air untuk umrah di tanah suci pada Rabu (21/12/2016). Karena itu, besar kemungkinan mutasi gerbong I akan dimajukan. "Sesuai yang saya dengar mutasi dimajukan pada Senin (19/12/2016)," terangnya.
Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, M Nadlif kepada BANGSAONLINE menyatakan, pada dasarnya mutasi sudah sangat siap digulirkan. Sebab, tim Baperjakat yang ditunjuk Bupati untuk mempersiapkan mutasi sudah rampung melakukan penataan.
Sesuai data awal, jumlah pejabat yang terkena mutasi dan pengukuhan untuk struktural lebih dari 1.020 pejabat. Sedangkan untuk fungsional baik guru di lingkup Dinas Pendidikan mapun pejabat di Dinas Kesehatan juga berjumlah ratusan orang.
Baca Juga: Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Sehingga, jumlah pejabat yang dimutasi dan dikukuhkan kisaran 1.500 orang. "Mutasi sudah siap," kata Nadlif.
Sebelumnya, Sekda Gresik KNG Joko Sulistio Hadi selaku ketua tim Baperjakat kepada BANGSAONLINE menyatakan pihaknya masih menunggu perintah Bupati, Sambari Halim Radianto untuk jadwal mutasi.
"Pada dasarnya penataan pejabat untuk persiapan mutasi gerbong I telah kami lakukan. Namun, waktunya kapan, kami masih menunggu perintah Pak Bupati," katanya baru-baru ini.
Baca Juga: Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD
Pada prinsipnya, kata Djoko, selaku bawahan Bupati, dia selalu siap kapan pun Bupati memerintahkan untuk menggelar mutasi jilid I tersebut.
Djoko mengungkapkan, dalam mutasi pejabat tidak akan bisa terlepas dari rasa puas dan tidak puas. Sebagai contoh, ada seorang pejabat yang dulunya menduduki jabatan yang dianggap 'basah', kemudian pada mutasi lalu ditempatkan di suatu jabatan yang dianggap 'kering'.
"Kami sangat menyadari hal itu. Tapi, bagi kami jabatan di mana saja itu sama. Karena kita sebagai PNS diambil sumpah janji untuk pengabdian dan membantu masyarakat," katanya.
Baca Juga: Bupati Gresik Kirim 3 Besar Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama ke KASN untuk Rekomendasi
Djoko memastikan, bahwa Baperjakat dan Bupati dalam menentukan seseorang untuk menduduki suatu jabatan, jelas telah melakukan pertimbangan matang.
"Tidak ada unsur like and dislike (suka dan tidak suka). Tapi, semua dilakukan untuk perbaikan kinerja, perbaikan pelayanan publik, perbaikan tata kelola birokrasi dan perbaikan pembangunan di Kabupaten Gresik," paparnya.
Untuk itu, tambah Djoko, sebagai sekda dirinya mengajak kepada semua pejabat untuk guyub dan mewujudkan teamwork yang baik untuk mewujudkan kinerja, tata kelola birokrasi dan pembangunan di Gresik makin baik.
Baca Juga: 20 Pejabat Eselon III Pemkab Gresik Berebut 4 Jabatan di Selter JPT Pratama
"Saya butuh masukan dan dukungan untuk mewujudkan itu semua. Jangan sungkan-sungkan kritik saya atau kasih masukan kalau ada yang tidak benar," pungkas Djoko. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News