SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pansus Tim Cagar Budaya DPRD Surabaya, Jumat (16/12) melakukan konsultasi ke Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna menggali informasi seputar tata aturan dan kompetensi Tim Cagar Budaya yang telah diusulkan pemerintah kota.
Anggota Pansus Tim Cagar Budaya, Adi Sutarwijono, mengungkapkan, sebanyak 6 calon tim cagar budaya yang diusulkan tersebut meliputi, Ketua Dr Ir Retno Hastijanti MT (Arsitektur), Sekretaris FA Missa Demettawati (Arkeolog), Ir Handinoto MT (Ahli Konstruksi Bangunan), Dr Purnaman Basundoro SS MHum (Pengamat Budaya) dan Prof Johan Silas (Ahli Tata Kota).
Baca Juga: Bunker Tegalsari akan Difungsikan Jadi Coworking Space Hingga Sentra UMKM
Ia mengatakan, pansus Tim Cagar Budaya akan mengundang para calon untuk mendalami kemampuan, kompetensi, sekaligus pandangan mereka tentang kecagarbudayaan di Surabaya. “Karena tim ini yang akan memberikan rekomendasi cagar budaya, maka penting untuk mengetahui kompetensi mereka,” terang Wakil ketua Komisi A, Jumat (16/12).
Adi berharap pertimbangan tim cagar budaya tak hanya berpegang pada persoalan peninggalan Belanda. Karena itu menurutnya sama saja dengan mengenang kolonialisme di masa lalu. Ia menegaskan, yang terpenting dari cagar budaya adalah dari seluruh peninggalan yang ada bisa dibaca proses pertumbuhan jati diri dan karakter kota Surabaya.
“Misal, Kampung-kampung wisata itu yang merupakan bangunan kuno dengan karakter Surabaya,” papar Politisi PDIP.
Baca Juga: Bernilai Sejarah, DPRD Jatim Usulkan Langgar Gipo Menjadi Cagar Budaya
Kemudian, bagaimana sikap Tim Cagar Budaya terhadap bangunan cagar budaya yang cenderung mangkrak, bahkan tak terpelihara, seperti eks penjara Kalisosok yang sampai saat ini terlihat kumuh.
Pria yang akrab disapa Awi ini mengatakan, keputusan tim cagar budaya menjadi dasar penetapan bangunan atau kawasan cagar budaya atau bahkan menghapusnya. Sehingga, pemerintah kota tak bisa mengambil kebijakan sepihak terkait bangunan atau kawasan cagar budaya. Adi menilai pembentukan tim dilandasi oleh pertimbangan, bahwa pemerintah tak mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang kecagarbudayaan. “Makanya dipercayakan pada ahlinya,” tegas Adi.
Adi Sutarwijono mengungkapkan, Senin (19/12), Pansus Tim Cagar Budaya akan memanggil keenam calon. Pansus ingin mengenal mereka sebelum memberikan rekomendasi di forum rapat paripurna DPRD. Hearing dengan calon Tim cagar budaya tersebut dilaksanakan selama dua sesi. “Mulai Pk. 13.00 – 17.00 WIB, kita akan panggil empat orang anggota yang terbagi dalam dua sesi,” tandasnya
Baca Juga: Benteng Kedung Cowek Resmi Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya
Selanjutnya, untuk dua orang anggota lainnya pelaksanaan dengar pendapat akan dilakukan, Selasa (20/12). Berdasarkan hearing di Komisi A, Pansus Tim Cagar Budaya akan mengeluarkan rekomendasi, apakah usulan anggota Tim Cagar Budaya bisa diterima seluruhnya, disetujui sebagian atau diubah komposisinya.
“Bisa jadi, pansus mengusulkan anggota yang dinilai mampu membangun leadership sebagai ketuanya,” pungkasnya. (lan/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News