GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mutasi gerbong I di pemerintahan Bupati-Wabup Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim (SQ) jilid II masih belum pasti. BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik selaku salah satu tim Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan), mengatakan bahwa mutasi gerbong I bisa dilakukan Awal 2017 (Januari).
"Bisa. Kami bisa melakukan mutasi gerbong I pada awal tahun 2017," kata kepala BKD Pemkab Gresik, M. Nadlif kepada BANGSAONLINE.com ketika berangkat salat Jumat di masjid al-Inabah di komplek kantor Pemkab setempat, Jumat (23/12).
Baca Juga: Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Menurut Nadlif, pelantikan atau mutasi pejabat di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru ini tidak ada persoalan kalau dilakukan tahun 2017. "Di peraturan perundang-undangan tersebut tidak ada larangan kalau mutasi digulirkan pada tahun 2017," ungkapnya.
Hanya, lanjut Nadlif, di peraturan perundang-undangan diamanatkan bahwa pelaksanaan OPD harus pada awal tahun 2017. "Jadi tetap, pelaksanaan OPD baru itu akan kami lakukan di awal tahun 2017," jelas mantan kepala Disependik ini.
Nadlif menyatakan, Baperjakat telah lakukan finishing penataan pejabat yang bakal terkena mutasi. Mereka baik dari struktural maupun fungsional. "Jumlah pejabat yang akan dimutasi dan dikukuhkan sebanyak 1.300 pejabat lebih," terangnya.
Baca Juga: Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Jumlah itu, kata Nadlif termasuk lima pejabat eselon II baru hasil lelang jabatan baru-baru ini.
Namun, Nadlif mengaku belum bisa menyebutkan nama-nama lima pejabat yang dipilih untuk duduk di lima jabatan tersebut, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dan Dinas Satpol PP.
"Kami belum tahu siapa lima pejabat yang ditunjuk Pak Bupati. Mungkin Pak Bupati menunggu pembicaraan dengan Pak Wabup setelah datang dari ibadah umroh," jlentrehnya.
Baca Juga: Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD
Nadlif mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan perintah dari Bupati untuk melakukan mutasi di bulan Desember 2016 atau di bulan Januari 2017. "Belum. Kami belum mendapatkan perintah," katanya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News