PACITAN, BANGSAONLINE.com - Belum terbayarnya hak tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan ke IV bagi para guru bersertifikasi di Kabupaten Pacitan, dituding sebagai kelalaian dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Menurut sumber yang bisa dipercaya di Dinas Pendidikan, data bayar TPP guru sudah sepenuhnya disampaikan ke DPPKA. Data sempat dikembalikan dengan alasan tidak adanya anggaran. Hal tersebut sangat ironis. sebab alokasi anggaran TPP, semestinya masih sangat longgar. Bahkan menurut estimasi Dinas Pendidikan, alokasi anggaran TPP masih terdapat sisa lebih.
"Sangat tidak benar, kalau DPPKA berdalih tidak ada anggaran. Sebab alokasi dana TPP masih sangat longgar, dan sangat cukup untuk memenuhi hak TPP guru triwulan ke IV ini," ujar sumber yang meminta tidak ditulis namanya, Senin (26/12).
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
Sumber itu mengungkapkan, pada tahun 2010-2011 lalu, Dinas Pendidikan sempat menjadi bulan-bulanan para guru. Sebab hak TPP mereka tersendat, lantaran pemerintah pusat belum menyampaikan dana transfer daerah. Namun dilain sisi, disaat Dinas Pendidikan mendapat tekanan seperti itu, satuan kerja yang berkompeten sebagai "kasir" pembayaran hak para guru, terkesan cuek dan tidak ada upaya mencarikan dana talangan.
"Saat ini, ketika dana TPP melimpah, mereka justru berdalih tidak ada anggaran. Ini jelas bentuk pembohongan publik. Apalagi kalau alokasi TPP dialihkan, jelas-jelas menyalahi keperuntukan," bebernya seraya mewanti-wanti untuk tidak menyebutkan jati dirinya, pada awak media.
Lebih lanjut, sumber tersebut menegaskan, sekarang ini bola panas pembayaran TPP guru sudah tidak lagi bersarang di gawang Dinas Pendidikan. Sebab surat perintah membayar (SPM), sudah kembali dilempar ke DPPKA.
Baca Juga: TPP Guru Pendidikan Dasar di Pacitan akan Segera Cair, Guru Pendidikan Menengah Belum Ada Kejelasan
"Seharusnya TPP guru sah untuk diterbitkan SP2D. Anggarannya jelas-jelas sudah tersedia. Kalaupun ada dalih ini dan itu, patut diduga ada 'permainan' dengan anggaran guru," ungkapnya.
Kasie Perbendaharaan, Bidang Akuntansi, DPPKA Pacitan, Surono, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan TPP guru bisa disalurkan. Dia berdalih, alokasi anggaran belum tersedia. Sebab pemerintah pusat belum mentransfer hak para insan pendidikan tersebut ke kas daerah. Pernyataan Surono itu, jelas bertolak-belakang dengan informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan.
"Kami masih menunggu kebijakan dari pimpinan," timpal Surono, secara terpisah.
Baca Juga: TPP Diupayakan Cair Juli ini, Dikbud Pacitan Sarankan Guru Pakai Konten Gratis Milik Kemendikbud
Namun, pejabat eselon IVB ini menyatakan, kalau TPP tetap akan disalurkan. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan limit waktu serta jumlah anggaran yang bisa disalurkan. "Tetap akan disalurkan, namun jumlahnya apakah penuh tiga bulan ataukah tidak, masih menunggu kebijakan pimpinan. Kemungkinan Kepala DPPKA, akan menghadap bupati dulu," tegas dia.
Sementara itu H. Heru Sukresno, Kepala DPPKA Pacitan, belum bisa dimintai keterangan. Orang nomor satu di satuan kerja pengelola keuangan daerah itu tidak bersedia mengangkat telepon wartawan. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News