Sering Terkena Razia, Ratusan PSK Cina sudah Lama Serbu Indonesia

Sering Terkena Razia, Ratusan PSK Cina sudah Lama Serbu Indonesia Puluhan PSK dari Cina yang terjaring razia pihak Dirjen Imigrasi dan Kemenkum HAM.

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi, Kemenkum HAM, menggelar operasi pengawasan orang asing di penghujung tahun 2016. Operasi digelar di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.

Dari razia tersebut, terjaring sebanyak 76 pekerja seks komersial yang keseluruhannya berasal dari Cina. Mereka diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Saleh, mengatakan para tersebut berusia kisaran 18 sampai 30 tahun. Tarif sewa per orang sebesar Rp 2,8 juta sampai dengan Rp 5 juta.

Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan petugas dari mereka. "Barang bukti yang diamankan berupa 92 buah paspor RRC, kwitansi bukti pembayaran, uang tunai senilai Rp 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam, serta alat kontrasepsi dan macam-macam benda lain seperti pelumas, pembersih vagina dan lain-lain," papar Yurod dikutip dari Merdeka.com.

asal Cina di Indonesia bukan barang baru. Di dunia malam, para wanita asal Cina ini disebut Cungkok. Di Jakarta, mereka tersebar di beberapa hotel, spa dan tempat karaoke.

Tarif Cungkok sama dengan dari Asia lain seperti Vietnam atau Thailand. Mereka masih berada di bawah para asal Uzbek atau Eropa Timur.

Tak cuma di Jakarta, Cina pun ditemukan di kota-kota besar lain di Indonesia seperti di Surabaya.

Tahun 2015 lalu misalnya, Unit IV Perdagangan Orang (Human Trafficking), Subdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri mengamankan 9 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Cina di sebuah tempat karaoke.

Modusnya, para wanita itu menemani tamu karaoke. Setelah itu layanan berlanjut. Bersama 9 wanita asal Cina, diamankan juga 20 wanita lokal berprofesi sama.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO