SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Polda Jatim untuk menindaklanjuti pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal. Bahkan dalam waktu dekat akan ada razia TKA ilegal. Teknisnya sedang dibicarakan antar lembaga terkait. Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jatim, Soekarwo.
“Minggu pertama dan kedua di tahun 2017 ini kita akan mematangkan kerjasama dengan Imigrasi dan Polda untuk lebih intens mengawasi orang asing yang bekerja di sini. Kita akan lihat dokumen orang asing tersebut, apakah menggunakan izin kerja atau wisata, apakah sudah overstay dan lain-lain,” kata Gubernur Soekarwo usai melaksanakan Apel pertama di tahun 2017 bersama PNS di lingkungan Pemprov Jatim, di kantor Gubernur Jalan Pahlawan 110, Surabaya.
Baca Juga: Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
Bahkan untuk warga negara asing yang tidak memiliki identitas sama sekali juga akan lebih ditertibkan. “Terus terang hal ini kita lakukan untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri terutama yang di Jatim untuk lebih mendapat kesempatan bekerja daripada orang asing,” lanjutnya.
Menurut Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim ini, langkah pertama nanti yang akan dilakukan adalah mengapa orang asing yang masuk di Indonesia terutama Jatim bisa bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Jatim.
“Kita akan telusuri cara mereka masuk melalui jalan mana dan bagaimana mereka (orang asing) bisa memperoleh kerja di sini,” tegas Mantan Sekdaprov Jatim ini.
Ketika ditanya apakah akan ada sanksi untuk perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) Pakde belum bisa mengatakannya. “Belum, belum kita bahas teknisnya bagaimana, namun langkah pertama yang bisa kita lakuan ya berkoordinasi dengan pihak terkait, nah bagaimana rumusan penegakan aturan itu akan kita bahas lebih lanjut,” pungka pejabat asli Madiun itu.
Terpisah, Komisi E DPRD Jatim mendukung upaya Pemprov Jatim untuk melakukan sweeping TKA illegal disejumlah perusahaan di Jatim. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mohammad Reno Zulkarnaen mengatakan, sebagai bentuk keseriusan dukungan tersebut nantinya Komisi E akan melakukan sidak diperusahaan-perusahaan yang disinyalir mempekerjakan TKA ilegal.
"Sudah dijadwalkan awal tahun ini ada sidak tanpa melibatkan semuanya. Akan datang langsung dan jika menemukan TKA ilegal, kami langsung bawa ke Imigrasi untuk dipulangkan,"ungkap pria yang juga politisi partai Demokrat ini.
Reno menambahkan, selain melakukan sidak, nantinya pihaknya akan memanggil Kadisnakertrans Jatim untuk meminta data keberadaan TKA di Jatim."Disnakertrans harus update keberadaan TKA di Jatim. Sehingga kalau di lapangan ditemukan jumlah TKA lebih banyak, maka bisa dipastikan keberadaan mereka illegal,” pungkas Reno. (mdr/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News