Sempat Ambruk dan Tewaskan Pekerja, Pembangunan Kolam Renang Indoor Pemkab Malang Tak Jelas

Sempat Ambruk dan Tewaskan Pekerja, Pembangunan Kolam Renang Indoor Pemkab Malang Tak Jelas Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Malang, H Romdhoni

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan kolam renang indoor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sampai saat ini masih belum rampung. Padahal, pembangunan tersebut menggunakan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 7,6 miliar.

Hingga kini, tak jelas kapan kolam renang yang terletak di komplek Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang itu bisa selesai. Pelaksana proyek, PT Mina Fajar Abadi sudah mengajukan adendum atau penambahan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

“Seharusnya, penambahan waktu pengerjaan yang sudah diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang cukup untuk diselesaikan,” kata mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Malang yang kini menjabat Kepala Dinas Bina Marga (DBM), H Romdhoni kepada wartawan.

Sebelumnya, jelas Romadhoni, PT Mina Fajar Abadi sudah mengajukan adendum dan berjanji menyelesaikan proyek pada 21 Desember 2016 lalu. Namun, hingga batas itu, pekerjaan ternyata belum selesai juga.

Saat ditanya wartawan kemungkinan adanya sanksi berupa blacklist kepada PT Mina Fajar Abadi, Romdhoni menyebut bahwa hal itu tidak perlu dilakukan.

Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang

“Sebab, pelaksana bersedia membayar denda sesuai ketentuan yang disepakati dalam kontrak kerja. Intinya yang penting pekerjaan selesai dan pemerintah dalam segi keuangan tidak dirugikan,” pungkas Romdoni.

Pembangunan kolam renang tersebut sempat ambruk beberapa waktu lalu merenggut nyawa seorang pekerja. Saat itu korban tertimpa bangunan rangka besi atap kolam renang. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO