KPK Diminta Turun Tangan Soal Jl Kenari

SURABAYA (bangsaonline) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya minta Komisi Pemberantasan Korupsi () segera mengusut dugaan korupsi pengambilalihan dan pensertifikatan Jalan Kenari di Surabaya oleh PT Sentral Tunjungan Perkasa.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Erick Reginal Tahalele mengatakan, sejak kasus tersebut dilaporkan oleh Wali Kota Surabaya sekitar empat bulan lalu hingga sekarang, belum ada kejelasan proses hukumnya dari .

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal

"Komisi A DPRD telah mendatangi kantor beberapa waktu lalu. Intinya berjanji segera menindaklanjuti laporan dari Wali Kota Surabaya itu karena hal tersebut menyangkut tanah aset negara," katanya, kemarin.

Menurut dia, sempat menyatakan untuk membantu memberikan data-data pendukung yang diperlukan untuk pengusutan kasus pensertifikatan Jalan Kenari. Apalagi DPRD Surabaya sudah sempat membuat keputusan angket soal Jalan Kenari tetapi belum ada tindak lanjutnya hingga kini.

Ia menilai BPN terkesan mengulur waktu dan enggan membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Sentral Tunjungan Perkasa. "Kami ingin persoalan Jalan Kenari tuntas dan kembali bisa difungsikan sebagai jalan umum," katanya.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Selain itu, lanjut Erik, ketika Komisi A DPRD berkonsultasi soal Jalan Kenari ke kantor BPN Pusat ada kesan menganggap proses sertifikat Jalan kenari sudah sesuai dengan prosedur dan persyaratan.

Padahal, kata dia, proses sertifikat tanah Jalan Kenari penuh ketidakberesan, mulai belum adanya persetujuan Gubernur Jatim untuk pemanfaatan aset, dan belum adanya transaksi jual beli antara Pemkot dengan PT Sentral Tunjungan Perkasa (STP). "Uang yang dibayar PT STP itupun bukan transaksi jual beli melainkan uang titipan saja. Meski demikian ternyata BPN tetap saja mengesahkan sertifikat Jalan Kenari kepada PT STP," kata Erik.

Oleh karena itu, kata Erik, DPRD akan terus mendesak pembatalan sertifikat tanah jalan Kenari secepatnya dan meminta juga segera bisa turun tangan. "Kita tidak ingin persoalan Jalan Kenari terus berlanjut hingga akan menjadi beban tugas DPRD baru nantinya," katanya.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadiri Puncak Hakordia 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO