GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik terus menggencarkan razia untuk mengantisipasi adanya parkir tepi jalan umum liar. Selain itu, Dishub juga terus mencari lahan parkir baru untuk menambah pundi-pundi pendapatan.
Langkah ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi target pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum yang dibebankan DPRD Gresik kepada Dishub.
Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub
Kepala Dishub, Andhy Hendro Wijaya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (18/1) mengungkapkan bahwa saat ini banyak ditemukan parkir-parkir tepi jalan umum dadakan. Parkir dadakan tersebut pendapatannya tidak jelas ke mana karena belum masuk dalam database Dishub.
"Untuk itu, tempat-tempat parkir baru tersebut saat ini terus ditertibkan. Bagi masyarakat yang bersedia mengelola ya harus buat MoU dengan Dishub," jelas mantan Kabag Humas Pemkab Gresik ini.
"Dishub tidak peduli siapapun yang mau kelola areal parkir tepi jalan umum baru itu. Asalkan, mereka buat MoU dan bisa memberikan retribusi sesuai yang telah disepakati," terangnya.
Baca Juga: Kadishub Gresik Minta BPPKAD Tindak Lanjuti Penunjukan Lahan Parkir Khusus Timur Bandar Grisse
Dikatakannya, Pemkab Gresik tahun 2017 ini memang sangat getol menggarap objek-objek pendapatan baru untuk mendongkrak sektor pendapatan. Maklum, sektor pendapatan di tahun sebelumnya banyak yang jeblok.
Mengacu sambutan Bupati Sambari Halim Radianto pada saat paripurna pengambilan keputusan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2017, bahwa retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum tersebar di 72 lokasi, dengan target pendapatan sebesar Rp 5 miliar.
Sementara lokasi untuk pajak parkir terdapat di 130 titik. Pendapatan parkir dipungut beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tugas dan kewenangan. "Kami dalam penentuan target retribusi parkir di tepi jalan umum dilakukan perhitungan potensi secara cermat dan tepat," katanya. (hud/rev)
Baca Juga: Dishub Gresik Tunjuk Lahan di Timur Bandar Grisse Jadi Parkir Khusus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News