Pendirian Toko Modern Berjaringan di Pacitan, Badrul: Aturan Disiasati

Pendirian Toko Modern Berjaringan di Pacitan, Badrul: Aturan Disiasati Badrul Amali

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) mensinyalir adanya pelaku usaha ‎di Pacitan yang mulai melancarkan "jurus saktinya" untuk mensiasati ketatnya aturan terkait pendirian toko modern berjaringan. Indikasi itu terlihat dari adanya dua toko modern yang belum lama ini berdiri, dengan mengalihkan brand toko yang jamak dikenal publik.

"Pengalihan nama tersebut, kami indikasikan sebagai upaya pensiasatan aturan. Agar mereka tetap bisa berdiri, meskipun harus menabrak aturan-aturan," kata Badrul Amali, Ketua LPK Pacitan, Senin (23/1).

Kedua toko modern yang kuat diduga sebagai toko modern berjaringan tersebut berlokasi di kawasan SPBU Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, serta di kawasan sebuah perhotelan di sepanjang Jl. A. Yani. Badrul mensinyalir dua toko modern yang baru berdiri itu tidak sesuai aturan.

"Sehingga kalau persoalan itu terus dibiarkan, sama halnya merongrong kewibawaan Pemkab Pacitan yang telah bersusah payah menerbitkan aturan," jelas dia.

Badrul menginginkan, agar Pemkab Pacitan dengan perangkat yang ada harus segera mengambil langkah atas indikasi pelanggaran tersebut. 

"Meski diganti namanya, tapi kami meyakini itu sebagai upaya penyiasatan aturan. Nama memang beda, tapi ada ciri-ciri tertentu yang mensiratkan kalau toko tersebut sejatinya di bawah kendali manajemen toko modern berjaringan yang telah dikenal oleh publik. Kita ini hanya diapusi," tukas aktivis LSM berdarah Madura ini pada wartawan. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO