Penetapan Tersangka Tunggu Waktu, Habib Rizieq: Kita Laporkan Ramai-ramai Penoda Agama

Penetapan Tersangka Tunggu Waktu, Habib Rizieq: Kita Laporkan Ramai-ramai Penoda Agama Ketua FPI Rizieq Syihab usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Syihab menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selama lebih dari empat jam. Pemeriksaan Rizieq selesai pukul 15.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor terkait ucapannya mengenai lambang Palu arit di uang kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia.

"Alhamdullilah hari ini saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan diajukan sebanyak 23 pertanyaan," kata Rizieq usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (23/1).

Dikutip dari Merdeka.com, dalam pemeriksaan perdananya, penyidik mengajukan pertanyaan terkait ucapan Rizieq yang menyebut gambar palu arit dalam rectoverso logo uang kertas baru yang dikeluarkan BI. Dalam pemeriksaan tersebut dijelaskan bahwa logo yang diduga berlambang palu arit itu sebagai teknologi pengaman uang kertas.

"Intinya soal rectoverso yang menurut BI bahwa teknologi itu untuk pengamanan uang kertas dari pemalsuan dengan menggunakan metode rectoverso," kata dia.

Mendengar penjelasan tersebut, Rizieq justru mengkritik BI yang memilih kombinasi gambar gabungan dua huruf B dan I.

"Sebetulnya bahwa teknologi pengamanan uang kertas dengan rectoverso memiliki ribuan alternatif bahkan jutaan alternatif contohnya bisa ini, ini, dan ini," kata Rizieq kertas yang bergambar ragam rectoverso dari lambang BI.

"Nah yang jadi persoalan kenapa milih bentuk ini (tunjuk Palu arit). Ini kan bentuk yang mirip-mirip palu arit. Nah ini yang kita proses. Jadi Di sana ada jutaan ribuan alternatif rectoverso, pemilihan BI kok yang mirip palu arit," kritik Rizieq.

Usai menjalani pemeriksaan Rizieq langsung menemui para pendukungnya di depan Mapolda Metro Jaya. Dia sempat memberikan orasi di hadapan barisan pendukungnya yang menunggu sejak pagi.

Rizieq menginstruksikan pengikutnya untuk melaporkan para pelaku penistaan agama Islam kepada kepolisian di daerah masing-masing.

Rizieq mengatakan, tidak peduli apakah pejabat atau pimpinan partai, harus dilaporkan jika memang dinilai menghina Islam.

"Untuk itu saya minta umat Islam yang datang dari berbagai daerah masing-masing. Anda nanti pulang ke daerah masing-masing, laporkan ke Polda masing-masing siapapun pejabat atau pimpinan partai yang menghina agama Islam, menodai agama, kita laporkan ramai-ramai dan wajib untuk diproses," ujarnya.

Dia menegaskan, para penoda agama harus diproses secara hukum dan tak pandang bulu. Bahkan, kata dia, harus diproses hingga meja hijau.

"Semua penistaan agama Islam akan kita proses secara hukum. Tidak peduli apa dia pejabat atau dia pimpinan partai politik. Siapapun yang menghina Islam akan kita proses secara hukum. Seret ke pengadilan, kita tegakkan hukum sesuai Undang-undang yang berlaku," kata dia dilansir Merdeka.com.

Dia berharap penegak hukum di Indonesia bisa lebih adil dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

"Kita lihat bagaimana tegaknya keadilan di Republik ini. Jangan hanya laporan habib ulama diproses sementara laporan kepada pejabat tidak diproses," ungkapnya.

Sementara Kepolisian enggan terburu-buru menetapkan imam besar FPI Rizieq Syihab sebagai tersangka sejumlah kasus. Namun, mereka menyebut penetapan itu hanya tinggal menunggu waktu.

Sumber: Merdeka.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO