Mantan Kasi Pelayanan Umum Desa Sidokepung Ditangkap, Mondar Mandir di Balai Desa Bawa Golok

Mantan Kasi Pelayanan Umum Desa Sidokepung Ditangkap, Mondar Mandir di Balai Desa Bawa Golok Sultono (kanan) saat di Mapolsek Buduran, beserta barang bukti senjata tajam.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mantan Kasi Penerangan Umum Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sultono, diamankan petugas Polsek Buduran. Ia ditangkap setelah dilaporkan Kepala Desa Sidokepung Elok Suciati, karena mondar-mandir di Balai Desa setempat sambil membawa senjata tajam.

Elok menceritakan, peristiwa itu terjadi Kamis siang, 19 Januari 2016. Saat itu dirinya beserta dua orang lainnya berada kantor Balai Desa. Namun, di saat tengah bersantai, datanglah Sultono ke balai desa dengan menenteng senjata tajam jenis parang.

"Senjata itu awalnya ditaruh di selempengan, lalu dikeluarkan dan ditaruh di tas. Ia mondar-mandir di balai desa. Saat itu sekitar jam dua siang (14.00 wib). Itu kami lihat dari dalam kantor," ujarnya kepada awak media, Senin (23/1).

Merasa nyawanya terancam, Elok lantas meminta bantuan Polsek setempat. Tidak berselang lama, polisi lantas datang dan mengamankan Sultono beserta senjata tajam ke Mapolsek Buduran. "Itu sekitar pukul setengah tiga sore diamankan ke Polsek," jelasnya.

Elok mengaku melapor karena khawatir Sultono akan melakukan sesuatu yang mengancam nyawanya. Sebab, lanjut Elok, Sultono sempat sumbar kepada salah satu warga jika ia hendak membunuh dirinya.

"Itu pernah disampaikan kepada salah satu warga dan pernah juga menujukkan kepada sejumlah perangkat bagaimana cara membunuh orang itu, itu ada saya juga," ceritanya, sambil menirukan cara Sultono membunuh orang.

Elok mengaku sempat ada persoalan antara dirinya dan Sultono. Yakni ketika dia memberhentikan Sultono, dari jabatan Kasi Pelayanan Umum Desa Sidokepung.

"Memang dia (Sultono) sudah kami hentikan mulai akhir Desember 2016, dari pekerjaannya. Sebab, dia jarang masuk kerja selama enam bulan. Kalaupun masuk hanya sebentar, lalu keluar. Pemberhentian itu sudah sesuai prosedur," jelasnya.

Atas hal itu, Elok menduga Sultono dendam dan ingin menghabisi dirinya. "Saya akhirnya putuskan melaporkan persoalan itu karena nyawa saya terancam. Sebenarnya, pihak keluarganya sudah meminta maaf, namun, biarlah persoalan ini ditangani secara hukum," pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Buduran Kompol Saibani, saat dikonfirmasi terkait persoalan itu membenarkan jika pihaknya telah mengamankan Sultono. "Iya," ujarnya, singkat.

Ditambahkan salah satu penyidik, jika Sultono mengakui jika senjata tajam itu miliknya. "Iya diakui," ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya. Penyidik juga sudah menetapkan Sultono sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolsek Buduran.

Namun, penyidik enggan berkomentar terkait pasal apa yang dijerat terhadap Sultono. Namun, kabarnya, penyidik sudah mengirim SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (nni/cat/rev)