MALANG, BANGSAONLINE.com - Tomie Herawanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang menegaskan pihaknya akan terus menyisir berbagai kendala yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
Di antaranya kata Tomie, adalah permasalahan infastruktur yang bukan menjadi wewenang daerah, seperti jalan protokol Kepanjen-Pakisaji. Status jalan tersebut hingga kini masih jadi kewenangan Provinsi dan Nasional.
Baca Juga: Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
"Hal inilah yang menjadikan salah satu penyebab jalan itu seperti tidak ada perhatian pemerintah sehingga kerusakan terlihat semakin parah. Ini jadi bagian dari kajian kami pada tahun 2017," kata Tomie, Jumat (27/01)
Kata dia, sudah berbagai macam laporan yang masuk terkait jalan raya sebagai pintu masuk dan keluar ke Kabupaten Malang yang dinilai membahayakan.
"Tahun ini masalah kewenangan dan wilayah kami akan coba abaikan dulu untuk mengetahui dampak serta solusinya. Kami akan kaji secara komprehensif, secara teknis, juga anggaran," lanjut Tomie.
Baca Juga: Diresmikan Bupati Malang, Rabat Beton Ruasan Maduarjo-Pakisaji Diharapkan Majukan Perekonomian
"Jadi setelah proses kajian tersebut selesai, maka daerah bisa berkoordinasi dengan provinsi maupun pusat dalam mencari solusi dari permasalahan yang ada," sambung Tomie
"Jangan sampai kita merugikan masyarakat karena adanya pemisahan kewenangan,"
Masih kata Tomie, selain akses jalan Kabupaten, pihaknya juga yang akan mengkaji mengenai percepatan Kepanjen sebagai ibu kota dan jalan lingkar Kota yang menjadi program kerja Bappeda Kab Malang. "Akan terus digodok pada tahun 2017 ini," pungkasnya. (thu/rev)
Baca Juga: Pemkab Malang Kebut Proyek Infrastruktur Jalan Jedong - Pandanrejo Wagir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News