Polisi menunjukan kayu yang diduga hasil curian
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 207 batang kayu jati bulat, 123 batang kayu jati olahan, dan 11 batang kayu mahoni yang tidak diketahui pemiliknya ditemukan di pinggir sungai Dusun Wonorejo, Desa Plandirejo Kecamatan Bakung, Blitar. Kayu-kayu tersebut diperkirakan berasal dari hutan milik Perhutani.
Kasubag Humas Polres Blitar AKP Eny Mayasari mengatakan, ratusan kayu tak bertuan itu pertama kali ditemukan oleh anggota Polsek Bakung, saat melakukan patroli bersama dengan petugas Perhutani Selasa (31/1) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:
- Belum Sempat Dijual, Pelaku Curanmor di Belakang Markas TNI Blitar Diamankan Polisi
- Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
- Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
- Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
"Ratusan batang kayu tersebut ditemukan di pinggir sungai dan dibiarkan begitu saja. Diduga kayu-kayu tersebut hasil curian yang sengaja ditinggalkan pemiliknya," jelasnya kepada wartawan, Rabu (1/2).
Setelah dilakukan pengecekan tonggak kayu, diketahui, kayu jati dan mahoni itu berasal dari petak 4b-3,5b, 6b,14a-1 dan 5f lahan milik perhutani di Desa Ngrejo Kecamatan Bakung, yang ditebang ilegal. Atas kejadian itu Perhutani merugi jutaan rupiah. Kini, kayu-kayu tersebut diamankan sebagai barang bukti. Dan saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian kayu tersebut. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




