NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk menggelar rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP no. 216/KPTS/DPP/I/2016 di Kantor DPC PDI Perjuangan Nganjuk, Minggu (05/02).
Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pengurus, seperti Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur Ir H Budi Sulistyono, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur Dra Sri Utari Bisowarno MAP, serta seluruh ketua dan anggota DPC PDI Perjuangan tingkat kecamatan dan desa / kelurahan di wilayah Nganjuk.
Baca Juga: Marhaen Djumadi Daftar Bakal Cabup Nganjuk Melalui PDIP
SK DPP PDIP no. 216/KPTS/DPP/I/2016 berisi tentang pembebastugasan Drs H Taufiqurrahman dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk serta menunjuk dan mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, yaitu Ir H Budi Sulistyono.
Menurut Sri Utari, pembebastugasan kepada Taufiqurrahman dari jabatannya dilakukan agar yang bersangkutan dapat berkonsentrasi dalam menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapinya.
“Pembebastugasan dalam jabatan struktur organisasi partai menurut Dewan Pimpinan Pusat dapat dilakukan karena terlibat dalam salah satu dari empat tindakan kriminal, yang pertama karena terjerat kasus narkoba, lalu korupsi, terorisme, dan yang terakhir karena kasus pedofilia atau kejahatan terhadap anak-anak,” kata Sri Utari.
Baca Juga: Kang Marhaen Daftarkan Diri Sebagai Bacabup Nganjuk Melalui PDIP
Pembebastugasan Taufiqurrahman yang diduga terjerat kasus korupsi dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk tidak berpengaruh terhadap jabatannya sebagai Bupati Nganjuk.
“Kalau bupati yang memilih masyarakat, sehingga itu bergantung kepada hasil putusannya nanti yang dapat mempengaruhi kiprahnya di masyarakat,” ujar Sri Utari.
Sri Utari menambahkan, Plh Ketua DPC PDI Perjuangan dibentuk agar PDI Perjuangan tetap berjalan dengan baik. Plh yang ditunjuk adalah Ir H Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, dengan masa jabatan selama tiga bulan.
Baca Juga: Ida Bagus Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Dua Kecamatan
“Adapun tugas yang harus dilakukan Pelaksana Harian Ketua DPC adalah untuk menjaring ketua definitif selama tiga bulan,” jelas Sri Utari.
Sementara itu, Kanang mengatakan tahapan-tahapan yang akan dilakukannya sebagai Plh dalam menjaring Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk selanjutnya.
“Kita akan melakukan konsolidasi struktural, struktural adalah senior.Kita akan dengar, kedepannya mau seperti apa, dalam suatu forum dengan para senior maupun dengan pengurus. Kita harus berpikir kedepan, bagaimana agar PDIP bisa tetap berjalan dengan baik, bagaimana PDIP bisa tetap eksis,” kata Kanang.
Baca Juga: Digelar Virtual, Rakercab DPC PDIP Nganjuk Sinergikan Tiga Pilar
Kanang menambahkan, dirinya mungkin akan membutuhkan waktu lebih dari tiga bulan untuk menjaring kader yang tepat untuk menjabat sebagai Ketua definitif DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk.
“Kita ditarget tiga bulan, tapi tergantung juga kesiapan kader, ada atau tidak. Itu yang paling penting,” imbuh mantan Bupati Ngawi tersebut. (njk1/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News