GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan karyawan perusahan es Aice Have An Ice Day menggelar aksi demo di depan pabrik yang terletak di Jalan Dr. Wahidin SH, Desa Kembangan Kecamatan Kebomas, Kamis (16/2).
Para karyawan itu memprotes status kerja mereka yang diubah dari sistem gaji bulanan menjadi borongan. Mereka juga protes lantaran selama ini gaji yang diberikan perusahaan masih di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten) Gresik.
Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha
Dalam aksi itu, mereka berorasi sambil mengusung beberapa spanduk dan poster berisi tuntutan. Poster itu di antaranya bertuliskan "Pekerjakan kembali suadara kami", "Save pekerja PT. Bintang Xueren", "Tepati janji, hormati Disnaker", "Hapus sistem borong, terapkan UMK Gresik 2017", dan beberapa tuntutan lain.
Para karyawan dalam demo tersebut mengajukan 6 tuntutan utama, yakni, pertama meminta agar sekretaris SBTK dipekerjakan kembali. Kedua, menghapus sistem borongan. Ketiga, menerapkan UMK Gresik. Keempat, menerapkan jam kerja sesuai UU 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan. Kelima, mengikutkan serta karyawan ke BPJS. Dan keenam, meminta agar karyawan yang di-PHK dipekerjakan kembali.
Fikri, salah satu pendemo menyatakan bahwa penghasilan para karyawan merosot total sejak sistem borongan diberlakukan "Karyawan bekerja sistem bulanan saja dibayar di bawah UMK, apalagi kerja sistem borongan," keluhnya.
Baca Juga: Tuntut Tenaga Kerja, Warga Mengare Komplek Gresik Demo Smelter PT Freeport Indonesia
Untuk sistem borongan, Fikri menjelaksan bahwa karyawan hanya diberi upah Rp 3.000 per satu box es yang dikirim. "Kalau saat bekerja sistem gaji bulanan karyawan bisa mendapatkan upah Rp 2,8 juta per bulan. Setelah sistem borongan, cuma mendapatkan upah rata-rata Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta per bulan. Itu belum kepotong bensin dan lainnya," cetusnya.
Lanjut Fikri, tuntutan karyawan ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan Disnakertrans Pemkab Gresik pada 18 Januari 2017, lalu. "Kami dipekerjakan selama 48 jam per minggu atau 9 jam per hari, masak kami cuma dapat upah Rp 2 juta per bulan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News