SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI I Made Sukadana mengajak para alim ulama, tokoh agama serta tokoh masyarakat di Situbondo menerapkan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Situbondo, Kamis pagi (16/2)
Empat konsensus dasar yang dimaksud yakni Pancasila, UUD ’45, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: HUT Ke-79 TNI di Surabaya, Pangkoarmada II: Transformasi TNI Menuju Kekuatan Pertahanan Modern
“Kita harus yakin, bahwa empat konsensus dasar bangsa yang sudah menjadi komitmen dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus kita yakini bahwa hal tersebut hal yang benar. Dan empat konsensus negara itu pernah dipermasalahkan, di antaranya, masalah bentuk negara, ideologi, dan kebhinekaan, tapi kita bangsa indonesia mampu mengatasinya,” jelasnya.
Pangdam melanjutkan bahwa, menyampaikan dan mengingatkan empat konsesus dasar bernegara kepada seluruh komponen masyarakat terutama lewat tokoh masyarakat, tokoh agama serta para alim ulama di Kota Situbondo dirasa sangat penting guna membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia
"Selama ini Indonesia sudah sering mendapatkan cobaan tentang ideologi dan terjadi pemberontakan besar. Berkaitan dengan kebhinnekaan juga sering terjadi, namun Indonesia mampu mengatasinya. Oleh karena itu, empat konsesus dasar bernegara tersebut harus diyakini," terangnya
Baca Juga: TNI, Polri, dan Pemkot Batu Tanam Ribuan Pohon di Coban Talun
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana mengungkapkan bahwa, situasi dan kondisi negara yang berkaitan dengan toleransi di Situbondo khususnya dan secara umum di Jawa Timur, tidak terpengaruh dengan kondisi di Jakarta.
“Pada kesempatan ini berkaitan dengan situasi dan kondisi negara terutama yang berkaitan dengan toleransi perlu saya informasikan kepada para ulama bahwasanya di Indonesia khususnya di Jawa Timur, biasa-biasa saja dan tidak terlalu terpengaruh terhadap situasi dan kondisi di Jakarta,” pungkasnya. (stb1/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News