
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Daerah (Polda Jatim) merekrut dai cilik untuk menjadi duta anti narkoba. Dalam perekrutan yang berlangsung sekitar dua hari tersebut, dipilih yang terbaik dari dai cilik yang mewakili 39 kab/kota di Jatim.
"Dai cilik ini akan menyosialisasikan tentang bahaya narkoba di Jawa Timur. Mereka bisa mulai dari tetangga terdekat. Sejak dini sejak kecil harus disosialisasikan sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba di masyarakat," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifien saat dikonfirmasi, Jumat (17/2).
Ia pun mengapresiasi upaya Direktorat Narkoba Polda Jatim dalam merekrut dai cilik anti narkoba. "Kalau di Jawa Timur sudah dilakukan, di tingkat nasional juga bisa dilakukan sebagai upaya preventif," tuturnya.
Adapun dai cilik yang ikut dalam lomba ini sebanyak 39 peserta. Mereka didelegasikan dari Polres se-Jatim. Dari 39 peserta yang berusia antara 6-10 tahun tersebut diseleksi hinga terpilih lima besar yang menjadi juara dalam lomba Dai Cilik.
Adapun pemenang atau juara pertama yakni M Alfian Darmawan dari Probolinggo mendapatkan hadiah berupa trofi dan uang pembinaan senilai Rp 5 juta. Juara kedua Wafiatus Zahro asal Jember mendapatkan trofi dan uang pembinaan senilai Rp 4 juta.
Juara ketiga yakni Izzan Arfa Alfawwas asal Banyuwangi mendapatkan hadiah trofi dan uang senilai Rp 3 juta. Sedangkan juara empat dan lima atau harapan satu dan dua yakni Nayla Hamidah Fauziah asal Situbondo dan Fatimah Azzahra Pas Kota.
Kedua juara harapan masing-masing mendapatkan trofi dan uang pembinaan senilai Rp 1,5 juta. Penyerahan hadiah diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim didampingi Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Gagas Nugraha di gedung Direktorat Narkoba. (*/rev)