Tempat Karaoke Mega Dirazia Kembali, Semalam Sudah Tak Ada Kegiatan Lagi

Tempat Karaoke Mega Dirazia Kembali, Semalam Sudah Tak Ada Kegiatan Lagi Petugas Satpol PP bersama Tim Tipiring Polrestabes Surabaya saat merazia kembali Karaoke Mega di Jl Ngaglik tadi malam.

Selain Mami dan SPV, petugas juga mengamankan 3 orang pemandu lagu lainnya yang berada dalam satu ruang di room 206 bersama seorang stripper yang sedang melayani tamu, yakni Henny Sulistyowati alias Vero, Elinda Sutanto alias Siska alias Dora, dan Anik Dwi Rahayu alias Tania.

Setelah semua diamankan, mereka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna mengatakan, petugas awalnya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pornografi di Karaoke Mega tersebut.

Pihaknya langsung bergerak cepat dan melakukan operasi gabungan dengan Unit PPA, Satreskrim dan Satreskoba Polrestabes Surabaya bersama jajaran Satpol PP Surabaya.

“Dari operasi gabungan tersebut kami dapati, bahwa memang benar terjadi perbuatan yang tidak senonoh dengan adanya striptis (penari telanjang) di tempat tersebut. Pelaku dan tempat yang menyediakan atau turut serta adalah perbuatan tindak pidana. Bisa dijerat Pasal 30 UU NO.44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 296 KUHP,” papar Bayu. (irw/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO