Surabaya Kini Punya Pelayanan Perizinan Terpadu di Siola

Surabaya Kini Punya Pelayanan Perizinan Terpadu di Siola Risma saat meninjau pelayanan perizinan terpadu yang berpusat di gedung Siola.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengurusan pelayanan perizinan di Kota Surabaya kini semakin praktis, mudah dan hemat waktu. Surabaya kini punya pelayanan perizinan terpadu yang berpusat di gedung Siola di kawasan Surabaya Pusat. Artinya, masyarakat kini bisa mengurus perizinan di satu lokasi. Pusat pelayanan perizinan terpadu tersebut diresmikan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Kamis (23/2/2017).

Hadir dalam peresmian tersebut, kepala dinas yang terkait dengan perizinan. Seperti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Widodo Suryantoro, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suharto Wardoyo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga M Afgany Wardhana, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat, Mohammad Zoel, dan beberapa kepala dinas lainnya. Ikut hadir, Kepala Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Surabaya, Jamhadi.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, konsep dari pusat pelayanan perizinan terpadu ini, semua layanan perizinan dipusatkan dalam satu tempat. Yakni di Siola. Konsep pelayanan terpusat tersebut akan memberikan banyak kemanfaatan bagi warga Kota Pahlawan yang mengurus perizinan.

“Beberapa hari yang lalu saya bertemu dengan Menteri PAN RB, beliau sampaikan bahwa ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Bahkan, beliau bilang, ini bukan lagi UPTSA tetapi mal perizinan,” ujar wali kota ketika launching Pelayanan Perizinan Terpadu.

Menurut wali kota, ada ratusan jenis perizinan yang bisa diurus di Siola. Seperti pengurusan izin usaha, izin trayek, izin koperasi ataupun izin praktek dokter. Termasuk juga mengurus kartu kuning. Atau juga pengurusan izin penggunaan ruang untuk acara pernikahanan. Dengan adanya pelayanan terpadu ini, warga bisa lebih hemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat ketika mengurus perizinan.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

“Semisal warga yang mengurus izin penggunaan lapangan sepak bola, bisa mengurus izin penggunaan ruang dan izin lalu lintasnya di sini. Tidak perlu berpindah-pindah lagi,” sambung wali kota.

juga sudah mengembangkan pelayanan berbasis mobile apps yang selaras dengan kemajuan teknologi. Semisal untuk pengurusan SKRK, SIUP dan TDP. Termasuk juga pengurusan akta kelahiran. Warga cukup menggunakan ponsel pintarnya untuk mengurus perizinan.

“Kalau sudah gunakan mobile apps tidak perlu ke sini. Bisa ngurus di manapun berada. Dan itu banyak manfaatnya. Di antaranya bisa mengurangi kepadatan lalu lintas,” jelas wali kota.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat, Muhammad Zoel menambahkan, sekarang ada 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ‘membuka’ pelayanan di Siola. Sebelumnya, ada 13 SKPD. Dan, tidak hanya kuantitas yang bertambah, Zoel menyebut kualitas pelayanan juga bertambah.

“Untuk meningkatkan pelayanan, kami telah melakukan sosialisasi ke SKPD dan juga ada pelatihan pelayanan publik,” ujarnya.

Kemudahan pelayanan tersebut dirasakan oleh Abdul Ghofur, warga Kendangsari. Dia mengaku tidak perlu antre untuk mengurus kartu pencari kerja. “Lima menit kartunya sudah jadi. Syaratnya juga mudah. Saya puas dengan pelayanannya,” ujarnya. (*)

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall

Sumber: Humas Pemkot Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO