KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Pemerintah Kota Kediri menfungsikan rumah susun sederhana sistem sewa (rusunawa) di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada tahun ini. Tiga tahun lamanya bangunan ini mangkrak. Akibatnya, kini ada bangunan yang mulai rusak.
Kerusakan mulai pada bagian dinding, bagian kamar dan juga bagian atap. Penurunan kualitas bangunan rusunawa ini diakui Pemkot Kediri dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi C DPRD setempat, Jumat (24/2).
Baca Juga: Sewa Rusunawa Dandangan Maksimal 4 Tahun
Tim eksekutif pemkot yang terlibat antara lain, Dinas Perumahan dan Pemukiman Prasarana Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa, yang menjadi bagianya. Kemudian Dinas Kebersihan Pertamanan dan Lingkungan Hidup atau DKPLH, Bagian Hukum, Bagian Pembangunan dan Inspektorat Kota Kediri.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Prasarana Wilayah Kota Kediri Hadi Wahjono mengakui, kerusakan pada rusunawa terjadi akibat lama tidak difungsikan. Akibatnya, bangunan tidak terawat dengan baik. Keadaan ini diperparah dengan adanya bencana erusi Gunung Kelud, 14 Februari 2014 lalu.
“Kami sedang meneliti bagian mana saja dari bangunan rusunawa yang rusak, karena sudah lama tidak difungsikan,” akunya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Lamban Kelola Rusunawa
Ada lima twin blok di Rusunawa Dandangan. Tetapi kini, baru dua saja yang sudah difungsikan yaitu, twin blok A dan B yang terletak di bagian utara. Satu twin blok terdiri dari 98 kamar, sehingga total kamar yang sudah siap dihuni sekitar 196 unit. Akan tetapi, dari masing-masing twin blok ini, dua di antaranya disisakan sebagai kamar emergency.
Eko Retno, anggota Komisi C DPRD Kota Kediri melihat, belum ada perubahan yang signifikan dari pengelolaan rusunawa, pasca resmi difungsikan. Dia melihat bangunan di sebelah barat, berbatasan langsung dengan jalur kereta api tampak sudah usang. Tidak banyak perubahan, maupun perawatan yang dilakukan oleh Pemkot Kediri maupun pengelola.
“Kebetulan saya sering melintasi rusunawa ketika naik kereta api. Saya melihat dari pinggir rel kereta api, belum terlihat adanya perubahan yang signifikan. Kesannya seperti bangunan yang sudah usang karena lama tidak dimanfaatkan. Wajar, apabila di dalamnya banyak fasilitas yang kini rusak,” aku politisi perempuan PKS ini.
Baca Juga: Rusunawa Dandangan segera Difungsikan, Tinggal Sosialisasi
Pengelola rusunawa dituntut untuk segera bertindak. Sebab, kalangan DPRD telah menggedok usulan dana perawatan rusunawa tahun ini kurang lebih Rp 500 juta. Anggaran itu masih ditambah dengan penyediaan fasilitas pendukung. Di antaranya, pembangunan tempat ibadah, pembuatan taman, akses jalan, serta ruang terbuka hijau (RTH).
“Kami minta mimpi untuk mewujudkan fasilitas-fasilitas di rusunawa ini segera diwujudkan. Tentunya, kami butuh komitmen. Kepastian, kapan bisa terealisasikan. Kalau perlu, waktunya disepakati, apakah selesai dalam waktu satu bulan, dua bulan atau kapan?,” tanya Hartingah, anggota Komisi C DPRD lainnya dengan nada tinggi.
Sejumlah fasilitas pendukung rusunawa ini memang sudah masuk dalam program kerja Dinas Perumahan Permukiman Prasarana Wilayah Kota Kediri. Dari sejumlah item pekerjaan tersebut, satu di antaranya harus melalui mekanisme pelelangan, karena nilai anggaranya lebih besar, yaitu, pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sementara item lainnya, dipastikan bakal terwujud lebih cepat, karena dikerjakan oleh rekanan dengan sistem penunjukan.
Berbeda dengan anggota Komisi C DPRD Kota Kediri lainnya, Mujiono justru menyoroti perihal lembaga pendidikan di rusunawa. Dia mengusulkan, agar pemkot mendirikan fasilitas sekolah untuk pendidikan anak usia dini atau PAUD.
“Kalau sekolah dasar di sekitar Kelurahan Dandangan sudah ada, tetapi untuk PAUD-nya memang belum ada,” kata politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Kediri ini.
Terpisah, anggota Komisi C DPRD lainnya, Yudi Ayubchan meminta pemkot tegas dalam membuat tata tertib sewa. Sebab, dirinya khawatir apabila ada pihak tertentu yang memanfaatkan sistem pengelolaan rumah susun ini. Seperti misalnya, seseorang yang berperan sebagai makelar. Dia menyewa, tetapi tidak untuk ditempati, melainkan disewakan kepada orang lain dengan harga lebih mahal.
“Bisa jadi, ada seseorang asli warga Kota Kediri yang berperan sebagai broker atau makelar. Dia menyewa rusunawa, bukan untuk ditempati. Tetapi, dia justru menyewakan kepada orang lain di luar Kota Kediri dengan harga tinggi. Oleh karena itu, bagaimana sistem pengelolaanya ini, apakah ada tata tertib disana. Jangan sampai warga Kota Kediri yang benar-benar membutuhkannya, justru kalah dengan mereka,” tuturnya.
Pandangan Yudi Ayubchan ini sangat logis, karena biaya sewa rusunawa terlebih rendah. Untuk penghuni di lantai dasar atau satu hanya dibebani biaya sewa 120 ribu per bulan. Sedangkan penghuni di lantai dua dan tiga cukup menyewa Rp 110 ribu per bulan, dan penghuni di lantai paling atas hanya Rp 100 ribu per bulan. Biaya sewa ini telah diputuskan dalam Peraturan Wali Kota Kediri. Namun, kalangan dewan mengaku, belum menerima perwali tersebut.
“Saya sempat bertanya kepada teman-teman kalangan DPRD, apakah sudah menerima perwali rusunawa? Ternyata jawabnya sama, mereka belum memiliki. Seharusnya ini yang paling penting, sebelum kita berbicara panjang lebar mengenai rusunawa. Karena aturan ini menjadi dasar pijakan kita untuk melakukan pengawasan. Oleh karena itu, kami berharap teman-teman dari SKPD terkait bisa segera memberikan,” desaknya.
Hadi Wahjono memastikan, tidak ada makelar ataupun broker yang menyewa rusunawa untuk kepentingan disewakan kembali. Sistem sewa yang selama ini diterapkan, satu penyewa tidak bisa melemparkan kepada orang lain, karena apabila diketahui bisa langsung diambil kembali. Selain itu, untuk periode sewanya dibatasi hanya untuk dua pereode dan satu pereode ini selama 2 tahun.
Untuk diketahui, dari lima twin blok, baru dua yang kini telah difungsikan. Sementara tiga lainnya kini masih mangkrak. Sedangkan jumlah penghuni yang terdata masuk kurang lebih 150 orang. Dari jumlah ini, mayoritas penghuni berasal dari empat kelurahan sekitar yang menjadi prioritas utama yaitu, Kelurahan Semampir, Kelurahan Dandangan, Balowerti dan juga Kelurahan Ngadirejo. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News