KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Dandangan Kota Kediri segera difungsikan setelah sekian lama tertunda.
”Sejauh ini masih dalam tahap sosialisasi Perda hunian rusunawa di empat kelurahan yakni Dandangan, Balowerti, Ngadirejo dan Semampir,” kata Kabag Humas Pemkot Kediri, Apip Permana, Selasa (24/5).
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Rusunawa itu memang hanya diperuntukan bagi masyarakat di empat kelurahan tersebut.
Menurutnya, dalam bulan Mei ini, pihak UPTD Pelaksana Rusunawa masih melakukan sosialisasi Perda terkait syarat penghuni rusunawa hingga biaya sewa bagi penghuni. “Saat ini masih di Kelurahan Dandangan. Targetnya, bulan depan mendatang sudah pada tahap pendaftaran penghuni,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, para penghuni rusunawa dalam hal ini diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah atau masyarakat yang tidak memiliki rumah.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Terpisah Kepala Kelurahan Dandangan Kota Kediri Suparno mengatakan sejumlah warganya sangat antusias dengan difungsikannya rusunawa yang berada di kelurahannya. "Warga sini justru menanti untuk segera menikmati rusunawa ini," ujarnya.
Sementara saat disinggung adanya sejumlah warga yang ingin menjadi pengelola di rusunawa, Suparno menegaskan dengan singkat. "Rusunawa ini kan punya nilai history tersendiri bagi warga Dandangan. Jadi warga hanya ingin mereka juga ikut diberdayakan nantinya jika sudah benar-benar difungsikan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Kediri segera mefungsikan rusunawa di Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri, pada awal tahun 2016 ini. Namun, dari lima twin blok yang ada di rusunawa, pada tahap awal ini, baru dua twin blok atau sebanyak 196 unit kamar yang bakal difungsikan.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Sesuai Peraturan Wali Kota Kediri untuk tarif rusunawa juga bervariasi dengan ditentukan lokasi kamar. Untuk lokasi kamar di bagian bawah, tarifnya di bandrol seharga Rp 120 ribu per bulan, sedangkan lokasi diatas hanya Rp 100 ribu per bulan. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News