Dewan Kecewa Rusunawa Dandangan Sudah Mulai Rusak, Khawatir Makelar Manfaatkan Sewa

Dewan Kecewa Rusunawa Dandangan Sudah Mulai Rusak, Khawatir Makelar Manfaatkan Sewa Suasana rapat dengar pendapat Komisi C yang membahas Rusunawa. foto: ARIF KURNIAWAN/ BANGSAONLINE

Sejumlah fasilitas pendukung rusunawa ini memang sudah masuk dalam program kerja Dinas Perumahan Permukiman Prasarana Wilayah Kota Kediri. Dari sejumlah item pekerjaan tersebut, satu di antaranya harus melalui mekanisme pelelangan, karena nilai anggaranya lebih besar, yaitu, pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sementara item lainnya, dipastikan bakal terwujud lebih cepat, karena dikerjakan oleh rekanan dengan sistem penunjukan.

Berbeda dengan anggota Komisi C DPRD Kota Kediri lainnya, Mujiono justru menyoroti perihal lembaga pendidikan di rusunawa. Dia mengusulkan, agar pemkot mendirikan fasilitas sekolah untuk pendidikan anak usia dini atau PAUD.

“Kalau sekolah dasar di sekitar Kelurahan Dandangan sudah ada, tetapi untuk PAUD-nya memang belum ada,” kata politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Kediri ini.

Terpisah, anggota Komisi C DPRD lainnya, Yudi Ayubchan meminta pemkot tegas dalam membuat tata tertib sewa. Sebab, dirinya khawatir apabila ada pihak tertentu yang memanfaatkan sistem pengelolaan rumah susun ini. Seperti misalnya, seseorang yang berperan sebagai makelar. Dia menyewa, tetapi tidak untuk ditempati, melainkan disewakan kepada orang lain dengan harga lebih mahal.

“Bisa jadi, ada seseorang asli warga Kota Kediri yang berperan sebagai broker atau makelar. Dia menyewa rusunawa, bukan untuk ditempati. Tetapi, dia justru menyewakan kepada orang lain di luar Kota Kediri dengan harga tinggi. Oleh karena itu, bagaimana sistem pengelolaanya ini, apakah ada tata tertib disana. Jangan sampai warga Kota Kediri yang benar-benar membutuhkannya, justru kalah dengan mereka,” tuturnya.

Pandangan Yudi Ayubchan ini sangat logis, karena biaya sewa rusunawa terlebih rendah. Untuk penghuni di lantai dasar atau satu hanya dibebani biaya sewa 120 ribu per bulan. Sedangkan penghuni di lantai dua dan tiga cukup menyewa Rp 110 ribu per bulan, dan penghuni di lantai paling atas hanya Rp 100 ribu per bulan. Biaya sewa ini telah diputuskan dalam Peraturan Wali Kota Kediri. Namun, kalangan dewan mengaku, belum menerima perwali tersebut.

“Saya sempat bertanya kepada teman-teman kalangan DPRD, apakah sudah menerima perwali rusunawa? Ternyata jawabnya sama, mereka belum memiliki. Seharusnya ini yang paling penting, sebelum kita berbicara panjang lebar mengenai rusunawa. Karena aturan ini menjadi dasar pijakan kita untuk melakukan pengawasan. Oleh karena itu, kami berharap teman-teman dari SKPD terkait bisa segera memberikan,” desaknya.

Hadi Wahjono memastikan, tidak ada makelar ataupun broker yang menyewa rusunawa untuk kepentingan disewakan kembali. Sistem sewa yang selama ini diterapkan, satu penyewa tidak bisa melemparkan kepada orang lain, karena apabila diketahui bisa langsung diambil kembali. Selain itu, untuk periode sewanya dibatasi hanya untuk dua pereode dan satu pereode ini selama 2 tahun.

Untuk diketahui, dari lima twin blok, baru dua yang kini telah difungsikan. Sementara tiga lainnya kini masih mangkrak. Sedangkan jumlah penghuni yang terdata masuk kurang lebih 150 orang. Dari jumlah ini, mayoritas penghuni berasal dari empat kelurahan sekitar yang menjadi prioritas utama yaitu, Kelurahan Semampir, Kelurahan Dandangan, Balowerti dan juga Kelurahan Ngadirejo. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO