
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Operasi lumba-lumba yang digelar satuan kapal patroli KN Chundamani P 116 Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di perairan Kalimantan Selatan berhasil mengamankan sebuah kapal. Kapal yang diamankan tugboat SPOB bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal sebanyak 50 ton yang akan dijual ke kapal-kapal di laut lepas. Hal itu diungkapkan Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Surabaya, Juliana Sumampouw, Kamis (9/3).
"Anggota kami yang tergabung dalam tim patroli KN Chundamani P 116 dalam kegiatan patroli di perairan Banjarmasin berhasil amankan BBM ilegal sebanyak 50 ton yang akan di jual kepada kapal-kapal di laut lepas tadi siang," ujar Juliana.
Keberhasilan itu atas kesigapan anggota saat melihat kapal tugboat muara diperairan wilayah Taboneo yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut membawa BBM yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari pertamina. Nakhoda akhirnya mengakui keberadaan solar haram tersebut memang tidak berdokumen.
BACA JUGA:
"Kegiatan ini sudah sering dilakukannya dan sudah berlangsung lama," jelas Juliana.
Nakhoda KN Chundamani P116 saat dikonfirmasi mengatakan dalam penyergapan berhasil mengamankan kapal dan muatan BBM non dokumen dan crew kapal yang terdiri seorang nakhoda, Jam'an dan tiga orang anak buah kapal (ABK).
"Tug baot itu kita amankan setelah tidak bisa menunjukkan dokumen manifest muatanya yang rencananya akan menjual BBM tersebut di daerah danau telan," terang Eko.
Kapal tug boat beserta crewnya diserahkan ke KSOP kelas I banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah kita amankan, kemudian kita gelandang ke Banjar untuk diserahkan ke KSOP Banjarmasin," kata Eko. (dev/ns)