PACITAN, BANGSAONLINE.com - Skandal proyek E KTP yang saat ini tengah diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipastikan tidak akan berimbas terhadap proses pengadaan blangko E KTP pada tahun anggaran 2017 ini. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Ari Januarsih, Kabid Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, Jumat (10/3).
Menurut Ari, Kemendagri tetap melanjutkan proses pengadaan blangko E KTP, sekalipun lembaga anti rasuah getol memburu pihak-pihak yang ditengarai terlibat dalam skandal proyek data diri berbasis elektronik itu.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Proses tendernya sudah dilaksanakan. Sehingga para wajib KTP yang sudah mengikuti perekaman geometrik sejak Agustus tahun lalu, namun belum mendapatkan kepingan KTP, diharapkan segera bisa dicetak," jelas dia.
Lebih lanjut Ari mengungkapkan, pada tahap awal cetak yang diperkirakan akhir Maret nanti, pemerintah akan mengalokasikan 8 juta kepingan E KTP. Hal tersebut sebagai langkah penyelesaian sisa tunggakan perekaman yang belum bisa cetak KTP.
"Tahap berikutnya, akan dicetak 18 juta keping. Sehingga masih-masing kabupaten/kota nanti bakal menerima blangko cadangan yang bisa dipergunakan dalam pelayanan saban harinya," tandas dia. (yun/ns)
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News