Cegah Korupsi Bantuan Hibah, Nur Saidah Reses Gandeng Kejari Gresik

Cegah Korupsi Bantuan Hibah, Nur Saidah Reses Gandeng Kejari Gresik Wakil Ketua DPRD Gresik Hj. Nur Saidah saat reses di Kecamatan Duduksampeyan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah (Fraksi Gerindra) menggelar program reses (serap aspirasi) I di Duduksampeyan, Sabtu (11/3). Reses kali ini, Nur Saidah menggandeng Kejari (Kejaksaan Negeri) Gresik yang dihadiri oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kusufi Esti R.

Dalam reses kali ini, Nur Saidah bersama Kejari menyosialisasikan terkait penggunaan program Jasmas (jaring aspirasi) DPRD. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah agar masyarakat yang menerima bantuan tersebut tidak terjerat hukum akibat tidak mengetahui prosedur yang harus dijalankan.

Pasalnya, anggaran bantuan jasmas yang digelontorkan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) itu sangat besar dan sangat rentan terjadinya penyimpangan.

DPRD Gresik sendiri pada APBD 2017 mendapatkan gelontoran dana untuk program Jasmas senilai total Rp 100 miliar. Dana tersebut untuk 50 anggota dewan, dengan rincian masing-masing mendapatkan porsi Rp 2 miliar.

Karena itu, untuk mencegah terjadinya kesalahan prosedur, terutama tindak pidana korupsi dalam penggunaan bantuan hibah dari program Jasmas, masing-masing anggota DPRD kerap meminta petunjuk pihak berwajib.

Nur Saidah mengungkapkan, untuk reses kali ini, dirinya mengundang masyarakat dari kalangan seluruh pengurus, pengawas Kopwan (koperasi wanita) dan kepala sekolah serta pengurus lembaga pendidikan se-Kecamatan Duduksampeyan.

"Mereka kami berikan sosialisasi terkait penerimaan bantuan hibah dan teknis pelaksanaannya agar tidak tersandung masalah hukum," kata Nur Saidah melalui aplikasi chatting WhatsAppnya kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (11/3).

"Langkah ini ditempuh agar para penerima bantuan hibah selalu berhati-hati dalam pelaksanaan, pengelolaan penerimaan bantuan dari APBD tersebut," sambungnya.

Dengan sosialisasi ini, ia berharap bantuan hibah bisa digunakan sesuai peruntukannya yang diamanatkan peraturan perundangan.

"Sengaja reses kali ini menggandeng pihak berwajib, karena selama ini banyak diketemukan pengaduan dari masyarakat terkait ada beberapa dugaan penyalagunaan anggaran bantuan hibah," pungkas politisi senior asal Kecamatan Duduksampeyan ini. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO