BLITAR, BANGSAONLINE.com - Operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar oleh tim saber pungli terhadap Kepala Desa Soso Kecamatan Gandusari, dan Kepala Desa Pojok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, saat pengurusan sertifikat tanah, membuat mayoritas kepala desa di kabupaten Blitar ketakutan. Mereka kini was-was untuk membantu masyarakat dalam pengurusan Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria).
Menurut kepala asosiasi perangkat desa (APD) kabupaten Blitar Nur Khamim, ketakutan para kepala desa itu bukan tanpa alasan. Pasalnya hingga ada dua Kades yang di OTT terkait masalah pungli, Pemkab Blitar belum memberi sosialisasi adanya tim saber pungli kepada pemerintah desa. Bukan hanya terkait adanya tim saber pungli. Bahkan lebih dari itu, para kades tersebut juga tidak diberi pengetahuan secara yang jelas mana yang masuk kategori pungli dan mana yang tidak masuk kategori pungli.
Baca Juga: Kasus OTT Camat Kanigoro dan Staf Dilimpahkan ke Kejaksaan Blitar
Padahal, tradisi masyarakat meminta bantuan kepada kades untuk kepengurusan sertifikat tanah selama ini sudah menjadi hal lumrah. Karena kades hanya membantu pengurusan Prona di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai perantara. Sedangkan kewenangan sepenuhnya tetap ada di BPN. Sehingga masyarakat sering meminta bantuan perangkat desa.
"Kadang masyarakat tidak mau repot mengurus sendiri sehingga meminta tolong kades untuk menguruskan. Masalah diberi uang atau tidak itu juga karena masyarakat yang memberi sebagai imbalan jasa," papar Nur Khamim kepada wartawan, Selasa (14/03) siang.
Karena itu pihaknya meminta Pemkab Blitar maupun tim saber pungli untul segera melakukan sosialisasi ke para kades. Sehingga pemerintah desa mengetahui secara pasti batasan-batasan yang disebut pungli.
Baca Juga: Sikapi OTT Camat Kanigoro, DPRD Blitar: Bupati Harus Serius Lakukan Pengawasan
"Jangan asal main tangkap gini lah, harus disosialisasikan dulu dan diberi payung hukum yang jelas. Saya yakin kades di seluruh Blitar ini tahu kok mana yang jadi kewajiban dan kewenangannya masing-masing, " tuturnya.
Sementara dikonfirmasi di tempat terpisah, Bupati Blitar Rijanto mengatakan jika selama ini ia sudah sering memperingatkan kepada kades untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum. Ia meminta agar pemerintah desa melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat tanpa berharap imbalan, yang berujung terjadinya praktek pungli.
Meski begitu, Rijanto mengakui imbauan dan peringatan itu hanya dilakukan melalui forum yang tidak membahas langsung seputar tim saber pungli. Namun ia berjanji ke depan pihaknya bersama tim saber pungli akan segera melakukan sosialisasi terkait hal itu.
Baca Juga: Oknum Camat Kanigoro Blitar Tersangka OTT Resmi Ditahan
"Melalui berbagai forum sudah saya sampaikan terkait pungli ini, namun memang belum ada pertemuan yang khusus membahas hal itu. Namun nanti akan segera diagendakan," paparnya. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News