600 Surat Suara DPD Bali Nyasar ke Mojokerto

MOJOKERTO (bangsaonline) – Sebanyak 600 lembar surat suara DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Bali nyasar di KPU Kabupaten Mojokerto. Salah pengepakan dari percetakan juga membuat kekurangan surat suara di KPUD Kabupaten Mojokerto mencapai 2.000 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq menjelaskan, 600 lembar surat suara untuk DPD provinsi Bali ditemukan oleh pekerja sortir dan lipat surat suara di kantornya. Dalam satu kardus yang berisikan 10 kantong plastik surat suara atau 1000 lembar, 6 kantong diantaranya adalah surat suara DPD Provinsi Bali.

Sedangkan 4 kantong lainnya berisi surat suara DPRD Kabupaten Mojokerto. "Satu kantong plastik berisi 100 lembar surat suara. Kemungkinan besar kesalahan saat pengepakan. Soalnya saat tiba di sini (KPUD), kardus surat suara masih tersegel rapi," ungkap Ayuhanafiq, Jumat (14/3/2014).

Tidak hanya itu, kesalahan pengepakan oleh pihak percetakan juga berakibat pada kurangnya surat suara di KPU Kabupaten Mojokerto. Setidaknya sampai saat ini, kekurangan surat suara mencapai 2.000 lembar, baki surat suara DPRD maupun DPD. "Dalam satu paket kardus semestinya berisi 1.000 lembar surat suara, kenyataannya banyak yang nggak sampai 1.000 lembar," urainya.

Ayuhanafiq menambahkan, tertukarnya surat suara tersebut dan juga kekurangan surat suara akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur.Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Kabupaten Mojokerto berjalan sejak tanggal 6 Maret lalu. KPUD mengerahkan sekitar 150 orang pekerja lepas. Ditargetkan, proses sortir dan lipat surat suara akan selesai dalam 3 hari ke depan.