MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Lakardowo, Kecamatan Dawarblandong kembali ngluruk Pemkab Mojokerto. Massa yang bernaung di bawah bendera Penduduk Lakardowo Bangkit (Pendowo Bangkit) menuntut Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) menutup pabrik pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) yang berlokasi di desa itu ditutup.
Warga yang mendiami perbukitan Kendeng ini mengaku kesulitan air bersih selama pabrik tersebut beroperasi.
Baca Juga: Pekerja MPS Trowulan Kompak Pilih Gubernur yang Full Senyum
"Air bersih di lingkungan kami kini tercemar dan tidak bisa dikonsumsi karena kandungan kimia yang melebihi standar baku mutu yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Kondisi ini mengakibatkan iritasi kulit secara massal," ungkap ketua Pendowo Bangkit, Nurasim, (22/3) kemarin.
Ia mengatakan, selama kurun waktu lima bulan terakhir sebanyak 432 warga tercemar penyakit dermatitis. "Banyak anak-anak kami menderita iritasi kulit setelah mandi menggunakan air sumur," tambahnya.
Menurut ia, berdasarkan uji lab BLH Jatim tahun 2012 silam, kadar TDS, kesadahan CaCo, bahn organik KMn04, sulfat, mangan dan seng jauh melebihi baku mutu air yang ditoleransi. "Kandungan ini terutama ditemukan di sumur warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pengolahan limbah PT PRIA," tandasnya.
Baca Juga: Melangkah Lebih Maju, PT Sun Paper Source Perluas Pabrik
Mencuatnya kasus endemi penyakit ini membuat warga menuntut Bupati Mojokerto untuk membekukan operasional pabrik ini. Menjamin pemenuhan air bersih, melakukan pemeriksaan kesehatan dan memberi sanksi kepada menejemen pabrik tersebut.
Aksi sekitar 300-an massa di depan kantor Bupati Mojokerto ini mendapat penjagaan ekstra ketat dari aparat keamanan setempat.
Sejumlah aksi teatrikal sebagai bentuk penolakan pabrik ini mewarnai aksi demo tersebut. Beberapa pemuda aksi, melumuri tubuhnya dengan tinta biru dan hitam dengan tulisan air di dadanya. Mereka juga membuat pakaian pocong sebagai simbol kematian. Sedang yang lain menggelar aksi mandi di jalan masuk kantor pemda di jalan A. Yani 16.
Baca Juga: Meriah, Arak-arakan Punakawan Tutup HUT ke-51 Tjiwi Kimia
Sementara itu, usai berdialog dengan perwakilan warga, Bupati MKP melalui Agus M Anas, Assisten I menjanjikan prioritas penanganan persoalan ini.
"Bupati akan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk memeriksa kadar air di desa Lakardowo sesuai ketetuan berlaku. Seperti tes Lab, dan ini melibatkan warga sebagai upaya transparansi. Kami juga melibatkan Dinkes, dan hasil ini akan diserahkan kepada dinas yang ada," tegasnya.
Baca Juga: Maksimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak ke Pabrik Minuman
Meski disambut dengan letupan ketidakpercayaan akan janji ini, Anas mengatakan upaya pemeriksaan akan dilakukan secepatnya."Ini yang akan dilakukan secapatnya oleh pemkab Mojokerto," pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT PRIA, Muji tidak berkomentar soal tuntutan warga ini. Sebab, sejumlah pimpinannya tidak berada di tempat karena tengah ibadah umroh. "Ibu Luluk sedang umroh. Sedangkan Pak Rudy berada di luar kota," katanya. (yep/rev)
Baca Juga: Puluhan Petugas Tjiwi Kimia Atasi Kebocoran Truk Tangki Muat HCL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News