MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik minuman yang terletak di Desa Awang-Awang, Kamis (13/7/2023). Pasalnya, dewan menerima banyak laporan terkait dugaan pembuangan limbah di lokasi tersebut.
"Sesuai dengan hasil laporan masyarakat melalui Pemerintah Desa Awang Awang, Kecamatan Mojosari, yang masuk di meja DPRD Kabupaten Mojokerto mengenai dugaan limbah sebuah pabrik minuman ternama yang dibuang ke tanah kas desa. Kami langsung turun ke lapangan untuk melihat dan memeriksa langsung kondisi sebenarnya," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Pitung Hariyono.
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
Pihaknya yang didampingi petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto melihat atau mengecek langsung air buangan di dalam pabrik. Setelah diambil sampel oleh tim, ternyata air bekas buangan pabrik itu tidak mengandung limbah.
Bahkan, ada kolam ikan di dalam pabrik yang airnya diambil dari buangan pabrik dan hewan di dalamnya tetap hidup. Menurut Pitung, ada kesalahpahaman antara pihak pabrik dengan masyarakat sekitar.
Dewan memaklummi sikap dari Kepala Desa Awang-Awang yang baru menjabat mulai tahun 2022. Sebab, sebelumnya telah ada perjanjian antara pihak pabrik dengan pemerintah desa yang lama.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Telah terjadi perjanjian pada 2007-2019. Dewan akan memberikan fasilitas dari pemerintah desa yang baru itu untuk diadakannya perjanjian yang baru. Selanjutnya, pemerintah desa meminta dewan untuk memfasilitasi pertemuan berikutnya.
"Kami menunggu surat dari Pemerintah Desa Awang Awang sebagai dasar untuk menggelar hearing di gedung DPRD, agar ada titik temu. Supaya ada konstribusi dari pihak pabrik untuk kas desa," kata Pitung.
"Warga dan pemerintah desa yang baru, inginnya ketemu dengan pihak pabrik agar dilakukan perjanjian ulang. Alhamdulillah, mulai ada titik temu dari pemerintah desa dengan pabrik," imbuhnya. (ris/mar)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News