Maksimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak ke Pabrik Minuman

Maksimalkan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak ke Pabrik Minuman Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto saat sidak di tanah kas Desa Awang-Awang.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik minuman yang terletak di Desa Awang-Awang, Kamis (13/7/2023). Pasalnya, dewan menerima banyak laporan terkait dugaan pembuangan limbah di lokasi tersebut.

"Sesuai dengan hasil laporan masyarakat melalui Pemerintah Desa Awang Awang, Kecamatan Mojosari, yang masuk di meja DPRD Kabupaten mengenai dugaan limbah sebuah pabrik minuman ternama yang dibuang ke tanah kas desa. Kami langsung turun ke lapangan untuk melihat dan memeriksa langsung kondisi sebenarnya," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten , Pitung Hariyono.

Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit

Pihaknya yang didampingi petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten melihat atau mengecek langsung air buangan di dalam pabrik. Setelah diambil sampel oleh tim, ternyata air bekas buangan pabrik itu tidak mengandung limbah. 

Bahkan, ada kolam ikan di dalam pabrik yang airnya diambil dari buangan pabrik dan hewan di dalamnya tetap hidup. Menurut Pitung, ada kesalahpahaman antara pihak pabrik dengan masyarakat sekitar.

Dewan memaklummi sikap dari Kepala Desa Awang-Awang yang baru menjabat mulai tahun 2022. Sebab, sebelumnya telah ada perjanjian antara pihak pabrik dengan pemerintah desa yang lama.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDIP ini Gelar Reses di Mojoanyar

Telah terjadi perjanjian pada 2007-2019. Dewan akan memberikan fasilitas dari pemerintah desa yang baru itu untuk diadakannya perjanjian yang baru. Selanjutnya, pemerintah desa meminta dewan untuk memfasilitasi pertemuan berikutnya.

"Kami menunggu surat dari Pemerintah Desa Awang Awang sebagai dasar untuk menggelar hearing di gedung DPRD, agar ada titik temu. Supaya ada konstribusi dari pihak pabrik untuk kas desa," kata Pitung.

"Warga dan pemerintah desa yang baru, inginnya ketemu dengan pihak pabrik agar dilakukan perjanjian ulang. Alhamdulillah, mulai ada titik temu dari pemerintah desa dengan pabrik," imbuhnya. (ris/mar)

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB ini Gelar Reses

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO