SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil bekuk pasangan suami istri (pasutri) Rizky Wahyu (28) dan Anna Andriyani (19) lantaran keduanya sama-sama menjadi pecandu dan pengedar sabu-sabu (SS). Mereka pun harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto menyatakan, penangkapan berlangsung Selasa malam (21/3). Saat itu, kedua tersangka hendak mengirimkan SS yang dipesan pembeli di Desa Kedungturi, Taman.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
“Ditemukan sejumlah poket sabu-sabu sebagai barang bukti,” katanya kemarin (24/3).
Sebelumnya, polisi sudah melakukan pemantauan selama beberapa hari. Mereka membuntuti kedua tersangka yang berboncengan dengan motor Suzuki Shogun bernopol W 2813 TQ. Di depan Balai Desa Kedungturi, motor yang ditumpangi pasutri itu dihentikan petugas. “Dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti,” ujarnya.
Menurut dia, plastik-plastik berisi serbuk putih itu didapati secara terpisah. Mulanya, petugas menemukan dua poket SS dari Rizky. Beratnya 0,51, dan 0,23 gram. Setelah itu, pihaknya kembali memperoleh barang bukti ketika menggeledah tas istrinya. “Di dalamnya terdapat plastik berisi sisa sabu-sabu dan pipet kaca,” jelasnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Di hadapan penyidik, keduanya mengaku hendak mengirim SS ke pembeli. Beberapa jam sebelumnya, Rizky mendapat pesanan dari temannya yang berinisial AN.
“Sudah dikasih uang muka Rp 350 ribu untuk setengah gram sabu-sabu,” tutur perwira polisi asal Mojokerto itu.
Rizki mengantarkan pesanan itu sekitar pukul 22.00 WIB. Di tengah perjalanan, dia lebih dulu menjemput istrinya yang menjadi pramuniaga di sebuah mall di kawasan Surabaya Selatan. Lalu, menuju kawasan Taman untuk menemui AN. “Upahnya dapat sabu-sabu gratis,” bebernya.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Dia menjelaskan, bahwa barang haram tersebut biasa dihisap bersama istri di rumah untuk bersenang-senang bersama pasangan.
“Sudah sepuluh kali mencarikan barang. Belinya dengan sistem ranjau,” ucap pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Raya Sedati tersebut. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News