Bupati Rendra Tandatangani Komitmen Pembangunan Zona Integritas, Wujudkan Malang Bebas Korupsi

Bupati Rendra Tandatangani Komitmen Pembangunan Zona Integritas, Wujudkan Malang Bebas Korupsi

MALANG, BANGSAONLINE.com - Usai membuka sosialisasi saber pungli di Bojana Puri Kepanjen, Selasa (4/4), Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna menghadiri acara Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang berlangsung di ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (4/4).

Dalam sambutannya Rendra mengatakan, program ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

Baca Juga: Pemkab Malang Kembali Gelar Uji Coba Makan Bergizi di SDN Girimoyo 2 Karangploso

Ada dua (2) tahapan yang harus dilalui untuk membangun Zona Integritas yakni; pertama, pencanangan pembangunan zona integritas dan proses pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Yang kedua, pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut sekaligus ditandai dengan penandatangan komitmen bersama seluruh pimpinan untuk membangun ZI menuju WBK dan WBBM disaksikan oleh para undangan yang hadir.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kab Malang, Saut Maruli Tua Pasaribu menjelaskan, pencanangan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh para undangan. Tujuannya, agar masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Sedangkan proses Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM diawali dengan telah dibentuknya tim kerja dan proses pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan. Penerapan dimaksud, lanjut Saut, antara lain, Program Manajemen Perubahan; Penataan Tatalaksana; Penataan Sistem Manajemen SDM; Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas; serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (mlg1/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO