Pertama, meminta agar DPR RI segera membentuk tim untuk melakukan sidak ke PT Smelting di Gresik dan mendesak pengusaha untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kedua, mendesak DPR RI untuk menekan Dirjen Pajak guna menyelidiki dugaan adanya penyimpangan pajak di PT Smelting. Terkait dugaan penyimpangan pajak ini, FSPMI siap memberikan data-data yang dibutuhkan.
Ketika, mendesak DPR RI untuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan kasus perburuhan di PT Smelting. Hal ini didasarkan pada pertimbangan, ada indikasi keberpihak Dinaskertrans Jawa Timur dalam kasus ini.
Selain itu, sebagai satu-satunya smelter yang mengelola konsentrat PT Freeport Indonesia, PT Smelting adalah industri strategis di mana pekerja adalah asset yang harus dijaga.
Aksi solidaritas ini akan berlanjut besok (12 April 2017) di Kementerian ESDM, bersamaan dengan aksi ribuan buruh untuk mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap kasus perburuhan ini.
Terpisah, Presiden FSPMI yang juga menjadi Presiden KSPI, Said Iqbal, mengancam apabila kasus ini berlarut larut, maka KSPI akan membawa kasus ini ke ILO . Tidak hanya itu, FSPMI dan KSPI juga akan mempersoalkan melalui mekanisme Application standard committee of ILO, Multi national Enterprise Declaration, dan OECD Guideline. (*/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




