FSPMI Gelar Aksi di DPR RI, ini Tiga Tuntutan yang Diajukan

FSPMI Gelar Aksi di DPR RI, ini Tiga Tuntutan yang Diajukan

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia () melakukan aksi di depan gedung DPR RI, Selasa, 11 April 2017. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap buruh yang sedang berjuang menuntut hak-haknya.

Dalam aksi ini, juga bergabung 50-an orang pekerja yang jauh-jauh datang dari Gresik ke Jakarta. Mereka bergabung dengan massa solidaritas dari Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Bekasi.

"Tuntutan kami dalam aksi ini adalah menolak diskriminasi upah, tolak PHK sepihak, serta menuntut agar pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di ditindak," kata Ketua PUK SPL , Zainal Arifin.

Zainal menduga, PHK sepihak yang dilakukan PT Marketing adalah upaya untuk melakukan union busting. Karenanya, pihaknya meminta agar wakil rakyat bisa memanggil Direksi dan mendesak agar pihak perusahaan mempekerjakan kembali 309 orang para pekerja di PHK.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Riden Hatam Aziz menjelaskan, dalam aksi ini pihaknya mengajukan tiga tuntutan kepada DPR RI.

Pertama, meminta agar DPR RI segera membentuk tim untuk melakukan sidak ke di Gresik dan mendesak pengusaha untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kedua, mendesak DPR RI untuk menekan Dirjen Pajak guna menyelidiki dugaan adanya penyimpangan pajak di . Terkait dugaan penyimpangan pajak ini, siap memberikan data-data yang dibutuhkan.

Ketika, mendesak DPR RI untuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan kasus perburuhan di . Hal ini didasarkan pada pertimbangan, ada indikasi keberpihak Dinaskertrans Jawa Timur dalam kasus ini.

Selain itu, sebagai satu-satunya smelter yang mengelola konsentrat PT Freeport Indonesia, adalah industri strategis di mana pekerja adalah asset yang harus dijaga.

Aksi solidaritas ini akan berlanjut besok (12 April 2017) di Kementerian ESDM, bersamaan dengan aksi ribuan buruh untuk mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap kasus perburuhan ini.

Terpisah, Presiden yang juga menjadi Presiden KSPI, Said Iqbal, mengancam apabila kasus ini berlarut larut, maka KSPI akan membawa kasus ini ke ILO . Tidak hanya itu, dan KSPI juga akan mempersoalkan melalui mekanisme Application standard committee of ILO, Multi national Enterprise Declaration, dan OECD Guideline. (*/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO