SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejak diterbitkanya surat teguran ke tiga oleh Satpol PP Sidoarjo kepada pedagang kaki lima di dua sisi sepanjang jalan raya arteri Porong dan sebaliknya, ternyata pemilik kios maupun lapak tidak merespon. Mereka masih tampak beraktivitas dan tidak mau membongkarnya.
Rencananya, bangunan liar para pedagang kaki lima tersebut akan dilakukan pembongkaran secara paksa,Senin hari ini (17/4/2017). Kegiatan tersebut melibatkan puluhan petugas gabungan Satpol PP, TNI,dan Polri. Selain melibatkan petugas gabungan, dua alat berat juga diterjunkan kelapang
Baca Juga: Warga Dukung Pemkab Sidoarjo Tetapkan TPI-Gading Fajar Jadi Kawasan Bebas Sampah
Petugas gabungan tidak akan segan-segan,melakukan penertiban pada sejumlah pedagang di sepanjang dua sisi jalur arteri Porong. Karena mereka para sudah lebih awal diberikan surat teguran dari Kecamatan maupun Satpol PP kabupaten Sidoarjo untuk membongkar bangunannya. Akan tetapi tidak digubrisnya,
“Sesuai rencana semula, pembongkaran paksa dilakukannya terutama di jalur sisi timur pintu keluar tol Porong di Tanggulangin. Selanjutnya, bergerak ke arah keselatan hingga aerah Porong. Itupun nantinya tidak satu jalur, melainkan di dua titik sisi barat jalan raya arteri Porong," ungkap Yani Setiawan , Kabid Tribuntranmas Satpol PP Sidoarjo.
Yani Setiawan lebih lanjut menjelaskan, untuk membongkarpaksa sejumlah bangunan liar. Pihaknya mengerahkan dua unit alat berat. ”Kami tidak pandang bulu, idak pilih kasih maupun tebang pilih. Keseluruhan bangunan tersebut,akan dibongkar untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat. Karena keberadaan PKL sudah dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat,“ pungkasnya.
Baca Juga: Peringati Milad Muhammadiyah ke-109, PDM dan PDA Sidoarjo Borong Dagangan PKL
Terpisah,Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima, Askuri dan Suharto (61) warga Kalisampurno RT.05 RW.02,Tanggulangin mengatakan, pihaknya sudah berulangkali kirim surat ke instansi terkait di Kabupaten Sidoarjo. Hanya saja, tidak ada jawaban sama sekali.Tidak hanya itu, negosiasi di tingkat kelurahan JuwetKenongo,kecamatan Porong .Bahkan tingkat Kabupaten,maupun Dinas PU terkait di Sidoarjo juga sudah dilakukan. intinya pihaknya mohon agar tidak dilakukan pembongkaran sampai hari raya Idul Fitri. Namun,tidak ada titik temu,dan jawaban sampai saat ini “ ujarnya
Diakuinya, PKL sudah diberikan solusi oleh pihak perwakilan kecamatan Porong,untuk berjualan di dekat bangunan baru Sun City. Namun para pedagang tidak mau,dan merasa keberatan karena sepi pembeli.
Diharapkan pemerintah lebih tanggap untuk merelokasi dulu pedagang, sebelum melakukan pembongkaran minimal di berikan tempat untuk berjualan.
Baca Juga: 3.500 PKL dan Pemilik Warung di Sidoarjo Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta
”Memang sampai saat ini para pedagang,tidak pernah diajak rapat maupun bertemu oleh pihak-pihak terkait.Maka dari itu,PKL merasa kebingungan dan ujung-ujungnya ada pembongkaran “ ungkap Askuri (cat/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News