Komisi IX DPR RI Bakal Bentuk Pansus Usut Kasus PHK Sepihak 309 Karyawan PT Smelting

Komisi IX DPR RI Bakal Bentuk Pansus Usut Kasus PHK Sepihak 309 Karyawan PT Smelting Karyawan PT Smelting saat hearing dengan Komisi IX DPR RI. foto: istimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kemelut PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak terhadap 309 karyawan PT. Smelting terus menggelinding. Selasa (18/4) hari ini, perwakilan karyawan korban PHK yang tergabung dalam PUK SPL FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) PT. Smelting mengadu ke Komisi IX DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IX mengungkapkan rencana pembentukan pansus (panitia khusus) untuk mengusut kasus yang berjalan hampir 4 bulan itu.

Baca Juga: PT Smelting Bangun RKS di Desa Sukomulyo

Menurut Ketua PUK SPL FSPMI PT. Smelting Zaenal Arifin, sebelum Komisi IX DPR RI menggelar pertemuan dengan karyawan Smelting korban PHK sepihak, ratusan karyawan yang tergabung dalam sudah melakukan aksi di depan gedung DPR RI pada tanggal 11 April 2017.

Aksi tersebut, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap buruh PT Smelting yang sedang berjuang menuntut hak-haknya.

"Dalam aksi ini, juga bergabung 50-an orang pekerja PT Smelting yang jauh-jauh datang dari Gresik ke Jakarta. Mereka bergabung dengan massa solidaritas dari Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Bekasi. Jauh-jauh kami datang ke DPR RI sebagai bentuk menolak diskriminasi upah, tolak PHK sepihak, serta menuntut agar pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Smelting ditindak," katanya.

Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo

"PHK sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT Smelting sebagai upaya untuk melakukan union busting. Kami meminta agar wakil rakyat di DPR RI bisa memanggil Direksi PT Smelting dan mendesak agar pihak perusahaan mempekerjakan kembali 309 orang pekerja yang di-PHK," ujar Zaenal.

Dijelaskan dia, ada tiga tuntutan yang diutarakan ke Komisi IX. Pertama, meminta agar DPR RI segera membentuk tim untuk melakukan sidak ke PT Smelting di Gresik dan mendesak pengusaha untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kedua, mendesak DPR RI untuk menekan Dirjen Pajak guna menyelidiki dugaan adanya penyimpangan pajak di PT Smelting. "Terkait dugaan penyimpangan pajak ini, FSPMI siap memberikan data-data yang dibutuhkan," tutur Zaenal.

Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras

Dan ketiga, mendesak DPR RI untuk membentu kPanitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan kasus perburuhan di PT Smelting.

"Hal ini didasarkan pada pertimbangan, ada indikasi keberpihakan Dinaskertrans Jawa Timur dalam kasus ini. Selain itu, sebagai satu-satunya smelter yang mengelola konsentrat PT Freeport Indonesia, PT Smelting adalah industri strategis di mana pekerja adalah aset yang harus dijaga," pungkasnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO