GRESIK (bangsaonline) - Ratusan warga Bawean tidak dapat pulang karena kapal tidak melayani penyeberangan ke pulau berjarak 81 mil tersebut. Pasalnya, ada ombak besar sehingga tak ada kapal yang menyeberangi. Alhasil, mereka bertahan di Penginapan Pulau Putri ada 32 orang dan di Penginapan Daun Jaya 60 orang dan lainnya.
Awalnya, mereka terancam tidak mencoblos. Namun Kapolda Jatim Irjenpol Untung Cahyono yangmelakukan inspeksi mendadak didampingi Wabup MohQosim dan Kapolres AKBP E dan2 komisioner KPU Achmad Roni dan Abdul Sidiq Notonegoro hadir didampingi Ismail Hariyanto selaku Komisioner Panwas Pilpres, akhirnya disepakati diterbitkan A-5 untuk 116 pemilih asal Bawean.
"Kami menyediakan form A-5 hanya untuk pemilih Bawean. Kami tidak menyediakan untuk warga di luar kota," ujar Achmad Roni, Rabu (9/7/2014). Para pemilih dengan form A-5 diperkenankan mencoblos di TPS 05 dan 08 Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik.










