SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Akhmad Sudi (44), asal Dusun Pendem RT 04 RW 01, Desa Plaosan, Wonoayu, Rabu (26/04) kemarin digelandang oleh Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Porong. Dia ditangkap lantaran nekat mencuri handpone milik Fatkur Roji (32), warga Dusun Bendomungal RT 01 RW 13 Desa Bulusari, Kecamatan Gempol Pasuruan, dan Deni Arman (33), warga Perum Gading Fajar I Blok B-9 No 04 RT 21 RW 05 Desa Siwalan Panji, Buduran saat sedang menunggu keluarganya sakit menjalani rawat inap di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. Kini, tersangka harus meringkuk di balik ruang sel jeruji Polsek Porong.
Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi sejak 31 Maret 2017 lalu. Pencurian itu terungkap setelah polisi bersama petugas security melakukan penyelidikan terhadap CCTV (Closed Circuit Television).
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
"Dari hasil rekaman CCTV terlihat seorang pria yang patut dicurigai sedang mondar-mandir di depan ruang inap pasien. Dari situlah akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Semula pelaku ini tidak mengakui perbuatannya. Tapi setelah ditunjukan rekaman CCTV dan barang bukti berupa 1 jaket kulit warna coklat, 1 buah handpone Nokia, dan 1 dosbuk Handpone merk Xiaomi, dia pun tertunduk lesu, dan pasrah," katanya
Kompol Hery mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini tergolong cukup cerdik. Pasalnya, agar tidak dicurigai oleh penunggu pasien yang lainnya, dia berpura-pura menunggu keluarganya sedang sakit menjalani rawat inap.
"Puncaknya, Sabtu tanggal 22 April 2017 sekitar pukul 04.50 WIB tersangka ini menjalankan aksinya dan masuk ke beberapa ruangan inap. Mendapati di kamar Anggrek nomor 10, pasien dan penjaga (korban) sedang tertidur lelap, dia (tersangka) masuk ke ruang tersebut dan mengambil handpone beserta dosbook yang berada di meja," ungkap Hery
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Menurut keterangan tersangka pada penyidik, ia mengakui sudah lima kali ini melakukan pencurian di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. "Barang hasil curiannya berupa handphone itu dijual, dan uangnya habis untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ia juga mengakui pernah terjerat kasus hukum di wilayah Polsek Wonoayu terkait pencurian sepeda pancal di tempat parkiran Puskesmas," ujarnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News