Bupati Blitar Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Bupati Blitar Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar mulai mewaspadai masuknya aliran sesat dan juga gesekan antar umat beragama di daerah. Untuk memerangi masuknya aliran sesat serta gesekan antar umat beragama, Rijanto mengajak masyarakat Kabupaten Blitar untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Sebab, tidak menutup kemungkinan gesekan itu juga terjadi di Kabupaten Blitar.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut, dengan menjaga kerukunan antar umat beragama tidak akan ada gesekan yang timbul hanya karena adanya perbedaan keyakinan. Apalagi dimasuki oleh aliran sesat.

Baca Juga: Ada Yel-Yel Cinta Mak Rini saat Pembinaan Kepsek dan Guru, Begini Penjelasan Kadindik Blitar

"Yang paling utama adalah komunikasi antar umat beragama harus selalu dijaga. Sehingga tercipta kerukunan tanpa adanya konflik yang biasanya justru dimanfaatkan oknum yang mungkin saja ingin menyebarkan aliran sesat," tutur Rijanto, Kamis (11/05).

Lanjut Rijanto, isu-isu yang belakangan sering beredar sedikit banyak juga ikut mempengaruhi hubungan antar umat beragama di Kabupaten Blitar. Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama untuk tidak mudah percaya isu sehingga tidak sampai menimbulkan konflik.

"Memang kita akui belakangan sangat banyak isu yang jika tidak disikapi dengan benar berpotensi menyebabkan konflik, untuk itu kami juga berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu yang belum jelas sumbernya," tegasnya.

Baca Juga: Kominfo Goes To School Hadir di SMAN 1 Srengat, Bupati Blitar: Manfaatkan Medsos yang Baik dan Bijak

Pemkab Blitar, kata Rijanto, selalu memantau perkembangan isu sosial yang dianggap akan menyesatkan masyarakat. Tak terkecuali dengan berbagai organisasi yang ada di Kabupaten Blitar. Termasuk organisasi Agama, dan Ormas lainnya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar.

Hal itu dilakukan agar kondusifitas masyarakat Kabupaten Blitar bisa tetap terjaga. Dan terwujud Kabupaten Blitar yang aman dan tentram tanpa adanya isu-isu yang berpotensi memecah belah.

“Jika ada persoalan yang menyangkut dengan keyakinan di Kabupaten Blitar, Bakesbangpol melalui Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) akan segera turun tangan agar persoalan tidak semakin meluas dan bisa dikendalikan serta ditangani dengan cepat,” kata kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Ahmad Husein.

Baca Juga: Permudah Mobilitas Warga, Pemkab Blitar Resmikan Akses Jalan Beton Antar-Desa Slorok-Karangrejo

Ahmad Husein mengatakan, bersama FKUB Kabupaten Blitar, pihaknya seringkali melakukan berbagai kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat untuk mencegah dan memberikan informasi untuk tidak ikut arus adanya kelompok-kelompok yang menyesatkan.

“Sehingga jika ada hal-hal yang menyimpang, termasuk berkaitan dengan konflik rumah ibadah, akan kami mediasi agar persoalan tersebut bisa tuntas,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan pengurus FKUB Kabupaten Blitar, Achmad Suudy. Menurutnya perkembangan, penyebaran kelompok aliran sesat di Kabupaten Blitar relatif sangat kecil. Bahkan berdasarkan hasil koordinasi sejumlah ulama dan tokoh agama, diyakini paham dan ideologi yang dianut kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam dan bertentangan dengan Ideologi Pancasila tersebut sulit bertahan di Kabupaten Blitar. Karena selama ini masyarakat Kabupaten Blitar sigap melaporkan ke pihak terkait jika ditemukan ajaran yang sedikit menyimpang. Sehingga sekecil apapun munculnya gerakan mudah dideteksi dan dicegah.

Baca Juga: Bupati Blitar Hadiri Peresmian Graha Muslimat NU

“Kami minta masyarakat lebih aktif dan ikut memantau kalau ada yang menyimpang. Sehingga bisa segera kami koordinasikan dengan Pemerintah dan aparat setempat agara segera diselesaikan,” katanya

Selain itu pihaknya bersama sejumlah ulama selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kepolisian untuk mencegah kemungkinan masuknya gerakan kelompok dan organisasi agama yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 di Kabupaten Blitar. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO