DPRD Blitar Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Raperda APBD 2026

DPRD Blitar Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Raperda APBD 2026 Bupati Blitar saat memberi sambutan dalam rapat paripurna.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Blitar kembali melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Tahapan ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Rabu (5/11/2025), di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari. Hadir pula Sekretaris DPRD Haris Susianto, Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rifa’i menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan Raperda APBD 2026 yang telah melalui beberapa tahapan penting.

“Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang APBD. Kemudian, pada Selasa (4/11/2025), seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, sesuai Pasal 205 ayat (1) huruf a angka 4 Peraturan Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban dari pihak eksekutif.

“Maka hari ini, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas perhatian dan masukan yang telah diberikan terhadap Rancangan APBD 2026.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, serta seluruh peserta rapat paripurna ini. Semoga proses pembahasan hingga penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” paparnya.

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (adv/ina/mar)